Komentar Lulung Terkait Ahok Bebas Bersyarat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Juli 2018
Komentar Lulung Terkait Ahok Bebas Bersyarat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung menanggapi rencana bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari penjara pada Agustus 2018 mendatang.

Ia mengatakan Ahok tak akan mungkin bebas kalau hanya dapat remisi Hari Raya Natal dan Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, dari hukumnya 2 tahun penjara.

Kalau mendapat remisi Natal dan peringatan 17 Agustus, lanjut Lulung, Ahok dapat menghirup udara bebas pada November, bukan Agustus 2018.

Ahok. ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Soal remisi Natal sama 17 Agustus itu nggak mungkin bebas. Itu paling diberikan remisi lima bulan. Kalau Agustus besok itu cuma dua bulan. Terus dia dapat remisi Natal dua bulan. Ya dikurangin lima bulan dari 24 bulan. Kalau nggak Desember, Januari. Perkiraan dia (Ahok) November bebas," ujar Lulung saat dihubungi wartawan, pada Rabu (11/7).

Meski demikian, Tokoh Asli Betawi Tanah Abang ini meminta kepada mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu untuk merubah perilaku berbicara usai bebas dari tahanan.

"Ya supaya (Ahok ) bisa merubah mulut dan bicaranya. Persoalan itu dari sikap dan perilaku bicara dia," jelasnya.

Ketika disinggungkan apakah dirinya memiliki niatan untuk menemui Ahok yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Lulung mengaku kalau dirinya menjenguk dia, menurutnya telalu politis.

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Haji Lulung (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Terlalu politis lah kalau saya nengok dia (Ahok). Kalau saya nengok beliau itu terlalu politis. Saya hanya doakan pak Ahok tetap sehat," tuturnya

Meski demikian, Lulung tetap mendoakan Ahok agar selalu diberikan kesehatan.

"Ya kita doakan supaya tetap sehat dan tabah. Dari dulu kan saya juga gitu, mendoakan sebagai sahabat saja," tutupnya

Diketahui, Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok atas perkara penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu. Dia pun saat ini telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Ahok pun mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK yang diajukan Ahok ditolak Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo pada 26 Maret 2018 lalu. (Asp)

Baca juga: Dirjen Pas Beberkan Proses Pembebasan Bersyarat Ahok

#Haji Lulung #Ahok Vs Haji Lulung #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Bagikan