Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

Informasi TikTok matikan layanan Tiktok Live.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10).

Padahal untuk periode itu, Komdigi telah meminta data detail yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung atau live streaming, serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift atas dugaan aktivitas live streaming yang memuat konten judi online.

Baca juga:

Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok

Alexander menyebutkan, permintaan data merujuk Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, lanjut dia, TikTok tidak bisa memberikan data yang diminta melalui surat resmi dari TikTok bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025.

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander.

Baca juga:

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Alexander menegaskan pembekuan merupakan bentuk perlindungan negara menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital.

Pembekuan izin akan dihentikan sampai TikTok kooperatif dan mau memberikan informasi yang dibutuhkan pemerintah. “Untuk itu, seluruh PSE Privat harus mematuhi hukum nasional yang berlaku,” tandas Alexander.

Sementara itu, TikTok menyatakan menghormati hukum dan regulasi dari negara tempat mereka beroperasi. “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi," demikian keterangan TikTok, Jumat (3/10).

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

Dalam keterangannya itu, TikTok menyatakan akan bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif.

"Sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna, serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia," tulis keterangan juru bicara TikTok.

Meski izinnya dibekukan sementara oleh Komdigi, aplikasi TikTok masih bisa dibuka. Sejumlah konten pun masih bisa diakses dan beberapa user masih aktif mengunggah konten. (Asp)

#Breaking #TikTok #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

ShowBiz
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Lirik lagu AEAO dari Dynamic Duo kembali mencuri perhatian. Lagu ini viral di TikTok hingga menjadi latar video.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Liriknya memadukan unsur humor, bahasa gaul sehari-hari, serta tema hubungan yang terasa dekat dengan dinamika kehidupan anak muda masa kini.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Indonesia
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Sorotan khusus pemerintah menyasar genre pertempuran seperti PUBG yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Indonesia
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Sistem IGRS memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak Indonesia di ruang digital
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Olahraga
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Sebelumnya Timnas Indonesia U-17 takluk 0-4 dari Brasil dan 1-3 dari Zambia.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Indonesia
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Bagikan