Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Bersiaga Rawat Jemaah Gangguan Kejiwaan


Para JCH Jatim asal Tulungagung saat hendak menaiki pesawat yang akan bertolak menuju Madinah dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Fahmi Alfian
MerahPutih.com - Sebanyak 221.000 orang jemaah calon haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia. Jumlah itu terbagi atas 203.320 orang jemaah calon haji reguler dan 17.680 jamaah calon haji khusus. Keberangkatan dan kepulangan akan dilakukan dalam dua gelombang dan melalui 528 kloter.
Keberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dilakukan pada tanggal 2-16 Mei dan keberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah tanggal 17-31 Mei 2025. Sedangkan, kepulangan gelombang pertama dari Jeddah dilakukan tanggal 11-25 Juni dan kepulangan gelombang kedua dari Madinah tanggal 26 Juni - 10 Juli 2025.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menyiagakan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) hingga layanan rawat inap bagi jamaah haji yang membutuhkan penanganan medis segera selama menjalani ibadah di Tanah Suci pada musim haji 2025.
"Insya Allah, kami di sini sudah menyiapkan bed (kasur), kira-kira 10 bed untuk di UGD," ujar Wakil KKHI Madinah Yuni Anisa W kepada wartawan di Madinah, Jumat (2/5).
Baca juga:
Selain itu, berbagai fasilitas pendukung lainnya juga telah disiapkan KKHI Madinah untuk mengantisipasi berbagai kondisi kesehatan yang mungkin dialami jemaah.
“Kami sudah mempersiapkan juga bila diperlukan ruangan observasi khusus, ruang rawat inap pria, ruang rawat inap wanita, juga ruang rawat inap jiwa, dan dilengkapi dengan farmasi, apotek, serta laboratorium sederhana dan radiologi,” katanya.
Terkait dengan ruang rawat inap jiwa, Yuni menyampaikan fasilitas itu diperuntukkan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) yang rentan mengalami gangguan kejiwaan akibat perubahan lingkungan dan kondisi fisik selama berhaji.
"Terutama untuk usia-usia lanjut, sering kali perubahan suasana, kondisi, serta ruang dan waktu bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan, terutama yang usianya lebih dari 60 tahun," katanya.
Jemaah lansia dengan penyakit penyerta, seperti hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol, berisiko besar mengalami gangguan kejiwaan, terutama jika mereka mengalami dehidrasi atau terpisah dari rombongannya.
"Dehidrasi atau kekurangan cairan, kurang minum, serta kondisi terpisah dari rombongan bisa menjadi pemicu gangguan mental. Ini penting untuk diwaspadai,” katanya.
KKHI Madinah mengimbau seluruh jemaah, terutama lansia, untuk menjaga asupan cairan senantiasa terpenuhi, mengonsumsi obat apabila diresepkan secara teratur, dan tetap berada dalam rombongan demi menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
