Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Bersiaga Rawat Jemaah Gangguan Kejiwaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Bersiaga Rawat Jemaah Gangguan Kejiwaan

Para JCH Jatim asal Tulungagung saat hendak menaiki pesawat yang akan bertolak menuju Madinah dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Fahmi Alfian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 221.000 orang jemaah calon haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia. Jumlah itu terbagi atas 203.320 orang jemaah calon haji reguler dan 17.680 jamaah calon haji khusus. Keberangkatan dan kepulangan akan dilakukan dalam dua gelombang dan melalui 528 kloter.

Keberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dilakukan pada tanggal 2-16 Mei dan keberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah tanggal 17-31 Mei 2025. Sedangkan, kepulangan gelombang pertama dari Jeddah dilakukan tanggal 11-25 Juni dan kepulangan gelombang kedua dari Madinah tanggal 26 Juni - 10 Juli 2025.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menyiagakan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) hingga layanan rawat inap bagi jamaah haji yang membutuhkan penanganan medis segera selama menjalani ibadah di Tanah Suci pada musim haji 2025.

"Insya Allah, kami di sini sudah menyiapkan bed (kasur), kira-kira 10 bed untuk di UGD," ujar Wakil KKHI Madinah Yuni Anisa W kepada wartawan di Madinah, Jumat (2/5).

Baca juga:

Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta

Selain itu, berbagai fasilitas pendukung lainnya juga telah disiapkan KKHI Madinah untuk mengantisipasi berbagai kondisi kesehatan yang mungkin dialami jemaah.

“Kami sudah mempersiapkan juga bila diperlukan ruangan observasi khusus, ruang rawat inap pria, ruang rawat inap wanita, juga ruang rawat inap jiwa, dan dilengkapi dengan farmasi, apotek, serta laboratorium sederhana dan radiologi,” katanya.

Terkait dengan ruang rawat inap jiwa, Yuni menyampaikan fasilitas itu diperuntukkan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) yang rentan mengalami gangguan kejiwaan akibat perubahan lingkungan dan kondisi fisik selama berhaji.

"Terutama untuk usia-usia lanjut, sering kali perubahan suasana, kondisi, serta ruang dan waktu bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan, terutama yang usianya lebih dari 60 tahun," katanya.

Jemaah lansia dengan penyakit penyerta, seperti hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol, berisiko besar mengalami gangguan kejiwaan, terutama jika mereka mengalami dehidrasi atau terpisah dari rombongannya.

"Dehidrasi atau kekurangan cairan, kurang minum, serta kondisi terpisah dari rombongan bisa menjadi pemicu gangguan mental. Ini penting untuk diwaspadai,” katanya.

KKHI Madinah mengimbau seluruh jemaah, terutama lansia, untuk menjaga asupan cairan senantiasa terpenuhi, mengonsumsi obat apabila diresepkan secara teratur, dan tetap berada dalam rombongan demi menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji #Info Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan