Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Bersiaga Rawat Jemaah Gangguan Kejiwaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Bersiaga Rawat Jemaah Gangguan Kejiwaan

Para JCH Jatim asal Tulungagung saat hendak menaiki pesawat yang akan bertolak menuju Madinah dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Fahmi Alfian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 221.000 orang jemaah calon haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia. Jumlah itu terbagi atas 203.320 orang jemaah calon haji reguler dan 17.680 jamaah calon haji khusus. Keberangkatan dan kepulangan akan dilakukan dalam dua gelombang dan melalui 528 kloter.

Keberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dilakukan pada tanggal 2-16 Mei dan keberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah tanggal 17-31 Mei 2025. Sedangkan, kepulangan gelombang pertama dari Jeddah dilakukan tanggal 11-25 Juni dan kepulangan gelombang kedua dari Madinah tanggal 26 Juni - 10 Juli 2025.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menyiagakan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) hingga layanan rawat inap bagi jamaah haji yang membutuhkan penanganan medis segera selama menjalani ibadah di Tanah Suci pada musim haji 2025.

"Insya Allah, kami di sini sudah menyiapkan bed (kasur), kira-kira 10 bed untuk di UGD," ujar Wakil KKHI Madinah Yuni Anisa W kepada wartawan di Madinah, Jumat (2/5).

Baca juga:

Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta

Selain itu, berbagai fasilitas pendukung lainnya juga telah disiapkan KKHI Madinah untuk mengantisipasi berbagai kondisi kesehatan yang mungkin dialami jemaah.

“Kami sudah mempersiapkan juga bila diperlukan ruangan observasi khusus, ruang rawat inap pria, ruang rawat inap wanita, juga ruang rawat inap jiwa, dan dilengkapi dengan farmasi, apotek, serta laboratorium sederhana dan radiologi,” katanya.

Terkait dengan ruang rawat inap jiwa, Yuni menyampaikan fasilitas itu diperuntukkan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) yang rentan mengalami gangguan kejiwaan akibat perubahan lingkungan dan kondisi fisik selama berhaji.

"Terutama untuk usia-usia lanjut, sering kali perubahan suasana, kondisi, serta ruang dan waktu bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan, terutama yang usianya lebih dari 60 tahun," katanya.

Jemaah lansia dengan penyakit penyerta, seperti hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol, berisiko besar mengalami gangguan kejiwaan, terutama jika mereka mengalami dehidrasi atau terpisah dari rombongannya.

"Dehidrasi atau kekurangan cairan, kurang minum, serta kondisi terpisah dari rombongan bisa menjadi pemicu gangguan mental. Ini penting untuk diwaspadai,” katanya.

KKHI Madinah mengimbau seluruh jemaah, terutama lansia, untuk menjaga asupan cairan senantiasa terpenuhi, mengonsumsi obat apabila diresepkan secara teratur, dan tetap berada dalam rombongan demi menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan