Klaim Rizieq Bebas Hari Ini, Bagaimana Vonis Kasus Swab Test 4 Tahun Penjara?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Agustus 2021
Klaim Rizieq Bebas Hari Ini, Bagaimana Vonis Kasus Swab Test 4 Tahun Penjara?

Terdakwa Rizieq Shihab saat menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Senin (9/8), dikabarkan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bebas dari penjara atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Hal tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Surat Nomor 1831/Pen.Pid/2021/PT DKI.

Rizieq Shihab dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan Petamburan divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 27 Mei 2021 lalu.

"Demi hukum seharusnya Habib Rizieq Shihab dibebaskan sesuai dengan putusan pengadilan tinggi beberapa waktu lalu," kata kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar pada Senin (9/8).

Baca Juga:

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi, Rizieq Shihab Tetap Dihukum

Azis pun menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi DKI yang mempercepat pembebasan kliennya tersebut.

Tapi dalam kasus kekarantinaan kesehatan, Rizieq tak hanya menjadi terdakwa kerumunan Petamburan. Ada juga kasus kerumunan Megamendung dan RS Ummi Bogor. Paling pahit, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara atas berita bohong swab test COVID-19 di RS Ummi.

Azis sejauh ini belum mengetahui soal mekanisme penahanan kliennya di penjara, apakah tetap disel melanjutkan perkara berita bohong atau lanjut dibui menjalani hukuman kasus swab test PCR.

Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.

Saat ini, kata Azis, dia bersama kuasa hukum Rizieq yang lain tengah melakukan banding atas keputusan kasus swab test. Dari pengakuannya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan berkas di pengadilan negeri.

"Sekalian kita mau memasukan memori banding," papar Azis.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Rizieq Shihab Lumpuh Total

Untuk pekan depan, lanjut Azis, pihaknya akan memasukkan kontra memori banding terhadap memori banding jaksa di Kasus RS Ummi, Bogor Kota.

Azis meminta dukungan untuk kelancaran atas banding kasus berita bohong swab test dan juga agar banding tersebut dapat dimenangkan oleh Rizieq.

"Semoga Habib Rizieq mendapatkan hukuman seringan ringannya dan seadil adilnya bahkan dibebaskan dari segala tuntutan bebas murni karena memang kasus ini tidak patut untuk dilanjutkan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Rizieq Diseret ke Kasus Dugaan Terorisme Munarman, Ini Respons Pengacaranya

#Rizieq Shihab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan