Klaim Menang Pilpres, Prabowo Dilaporkan ke Polisi dengan Alat Bukti Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 22 April 2019
Klaim Menang Pilpres, Prabowo Dilaporkan ke Polisi dengan Alat Bukti Ini

Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyebut hasil 'real count' yang dikeluarkan Prabowo Subianto dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan anarkis.

"Tanggal 17 itu beliau menyatakan bahwa berdasarkan real count mereka memperoleh 62 persen suara berdasarkan 320.000 TPS adalah 40 persen dari keseluruhan TPS yang ada di Indonesia," terang Ade kepada wartawan Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Bahkan, pada tanggal 18 April lalu, Prabowo juga mengatakan hal yang sama dan kembali mengklaim kemenangan. Lalu, pada 19 April, Prabowo juga telah menyebut dirinya sebagai presiden RI periode 2019-2024.

Akademisi UI Ade Armando. (Facebook/Suci Mayang via Ade Armando)
Akademisi UI Ade Armando. (Facebook/Suci Mayang via Ade Armando)

"Kami menganggap itu bohong dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan konflik di tengah masyarakat, karena kalau itu diulang-ulang terus masyarakat percaya bahwa itu benar, tapi tenyata nanti hasil akhirnya berbeda, itu bisa membuat kegaduhan, kemarahan, keonaran," tambah Ade.

Dirinya pun meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti serta mempelajari kasus tersebut. Pasalnya, Prabowo sama sekali belum memberikan bukti bahwa hasil suara yang didapatnya berdasarkan data yang valid.

Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan perolehan suara 62 persen.

Ade menyebut klaim Prabowo yang telah memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan real count internalnya adalah kebohongan yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Dalam pelaporannya, Ade mengatakan sudah mempersiapkan dua barang bukti berupa dua rekaman video pernyataan Prabowo telah memenangkan Pilpres. Kedua video tersebut didapatkannya melalui website layanan video streaming, youtube, dan rekaman berita salah satu stasiun televisi.

Nantinya, menurut Ade, Prabowo akan dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, pasal tersebut sama dengan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan ancaman tiga tahun penjara. (Knu)

Baca Juga: Sindir Klaim Kemenangan Prabowo, PDIP Umumkan Data Real Count Internal

#Prabowo Subianto #Pilpres 2019 #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya menghentikan gaji anggota DPR selama tiga bulan. Uangnya akan digunakan untuk korban bencana alam.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Indonesia
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, meminta Indonesia harus mundur dari Board of Peace jika mengabaikan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengingatkan agar Indonesia tak menjadi pengikut di Board of Peace bentukan Presiden AS, Donald Trump.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek. Hal ini mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia harus mendorong langkah-langkah konkret yang terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani piagam Board of Peace di Davos, Swiss. Indonesia akan mengawal perdamaian di Gaza, Palestina.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Presiden Prabowo Subianto tiba di London, Inggris, Minggu (18/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Bagikan