Klaim Menang Pilpres, Prabowo Dilaporkan ke Polisi dengan Alat Bukti Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 22 April 2019
Klaim Menang Pilpres, Prabowo Dilaporkan ke Polisi dengan Alat Bukti Ini

Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyebut hasil 'real count' yang dikeluarkan Prabowo Subianto dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan anarkis.

"Tanggal 17 itu beliau menyatakan bahwa berdasarkan real count mereka memperoleh 62 persen suara berdasarkan 320.000 TPS adalah 40 persen dari keseluruhan TPS yang ada di Indonesia," terang Ade kepada wartawan Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Bahkan, pada tanggal 18 April lalu, Prabowo juga mengatakan hal yang sama dan kembali mengklaim kemenangan. Lalu, pada 19 April, Prabowo juga telah menyebut dirinya sebagai presiden RI periode 2019-2024.

Akademisi UI Ade Armando. (Facebook/Suci Mayang via Ade Armando)
Akademisi UI Ade Armando. (Facebook/Suci Mayang via Ade Armando)

"Kami menganggap itu bohong dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan konflik di tengah masyarakat, karena kalau itu diulang-ulang terus masyarakat percaya bahwa itu benar, tapi tenyata nanti hasil akhirnya berbeda, itu bisa membuat kegaduhan, kemarahan, keonaran," tambah Ade.

Dirinya pun meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti serta mempelajari kasus tersebut. Pasalnya, Prabowo sama sekali belum memberikan bukti bahwa hasil suara yang didapatnya berdasarkan data yang valid.

Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan perolehan suara 62 persen.

Ade menyebut klaim Prabowo yang telah memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan real count internalnya adalah kebohongan yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Dalam pelaporannya, Ade mengatakan sudah mempersiapkan dua barang bukti berupa dua rekaman video pernyataan Prabowo telah memenangkan Pilpres. Kedua video tersebut didapatkannya melalui website layanan video streaming, youtube, dan rekaman berita salah satu stasiun televisi.

Nantinya, menurut Ade, Prabowo akan dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, pasal tersebut sama dengan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan ancaman tiga tahun penjara. (Knu)

Baca Juga: Sindir Klaim Kemenangan Prabowo, PDIP Umumkan Data Real Count Internal

#Prabowo Subianto #Pilpres 2019 #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
IWIP dan IMIP memiliki kapasitas listrik yang melampaui Singapura. Lalu, apa dampaknya bagi industri EV?
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program hilirisasi di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Istana belum bahas putusan MK soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diungkapkan Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Indonesia
Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun di IWIP Malut, Ekspor Perdana Baterai EV
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meluncurkan 11 proyek hilirisasi di IWIP Maluku Utara. Nantinya, ada ekspor perdana baterai EV.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun di IWIP Malut, Ekspor Perdana Baterai EV
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
800 Pati TNI-Polri Dipanggil ke Istana, Prabowo Beri Taklimat Keamanan dan Pertahanan
Presiden Prabowo Subianto panggil 800 Pati TNI-Polri di Istana. Dudung menyebut pertemuan membahas keamanan dan pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
800 Pati TNI-Polri Dipanggil ke Istana, Prabowo Beri Taklimat Keamanan dan Pertahanan
Indonesia
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran pukul 20.00 WIB. Kepala Bakom sebut Presiden Prabowo tak akan intervensi!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Bocoran Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Emil Audeo Dkk Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Penasaran kapan bonus Timnas Indonesia cair setelah dramatis menjuarai ASEAN Cup 2026? Cek langsung bocoran dari Presiden Prabowo dan serunya selebrasi di GBK!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Presiden Prabowo Kasih Bocoran Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Emil Audeo Dkk Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Bagikan