Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KKP Telah Periksa 41 Orang Terkait Pagar Laut Tangerang, Miliki Berbagai Macan Peran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
KKP Telah Periksa 41 Orang Terkait Pagar Laut Tangerang, Miliki Berbagai Macan Peran

Pasukan TNI AL mencabut pagar laut di Tangerang (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih melakukan pengusutan kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh PSDKP KKP, merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, sebanyak 41 orang terdiri atas nelayan, kepala desa (kades) hingga pejabat pemerintahan.

"Ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto di Tangerang, Banten, Kamis (13/2).

Baca juga:

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang ini masih terus dilakukan pengembangan secara mendalam, di mana tim penyelidik dari KKP melakukan penambahan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan pemilik pagar laut tersebut.

Sesuai dengan kewenangan yang ada di KKP, dalam hal ini Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tetap melangsungkan pemeriksaan terkait dengan pemanfaatan ruang laut.

"Kalau memang sudah ada hasil itu akan segera kami sampaikan. Kami masih lihat apakah itu nanti sesuai ketentuan? Apakah dikenakan sanksi administrasi ataupun memang bisa kolaborasi dari sisi pihak pidana dari pihak kepolisian," jelasnya. (*)

#Pagar Laut Tangerang #KKP #Nelayan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Berton-ton Ikan Keramba Mati Mendadak di Waduk Kedung Ombo, Nelayan Rugi Ratusan Juta
Sebanyak 10 ton ikan keramba di Waduk Kedung Ombo mati mendadak akibat fenomena upwelling. Nelayan rugi Rp 247 juta.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Berton-ton Ikan Keramba Mati Mendadak di Waduk Kedung Ombo, Nelayan Rugi Ratusan Juta
Indonesia
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
pembentukan Institut Kelautan Indonesia merupakan langkah strategis menyatukan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan agar mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri modern.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
Indonesia
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Indonesia
Peningkatan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Wanti-wanti Nelayan Tidak Mendekat
Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda bagian utara siaga level III dari sebelumnya waspada level II.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Peningkatan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Wanti-wanti Nelayan Tidak Mendekat
Indonesia
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Indonesia
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pembangunan cold storage dalam program Kampung Nelayan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
Prabowo Janjikan Bantuan 1.582 Unit Kapal Ikan Pada Nelayan
Tidak hanya kapal, pembangunan Desa/Kampung Nelayan juga terus dikejar pemerintah, dengan ditargetkan 1.386 desa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Bantuan 1.582 Unit Kapal Ikan Pada Nelayan
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Bagikan