KKB Serang dan Bakar Kampung di Yahukimo, 6 Orang Guru Gugur
Kawasan Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dari udara. (ANTARA/HO/Dokumentasi)
MerahPutih.com - TNI melaporkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menyerang dan membakar kawasan perkampungan rumah guru yang menewaskan enam pengajar dalam aksinya
"Aksi yang dilakukan KKB itu biadab, karena membunuh dan membakar korban yang ada di dalam rumah dalam keadaan hidup," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Chandra Kurniawan di Jayapura, Minggu.
Menurut dia, penyerangan kampung yang menewaskan enam orang guru itu terjadi di Kampung Anggruk Distrik Anggruk Kab Yahukimo pada Jumat 21 Maret lalu. Dia menambahkan dari laporan yang diterima terungkap bila KKB juga melakukan aksi merampok uang warga.
Baca juga:
7 KKB Papua Sudah Deklarasikan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI
Kolonel Chandra menambahkan saat ini aparat masih terus melakukan evakuasi warga dari perkampungan yang dibakar KKB. Proses evakuasi sendiri sudah berlangsung sejak Sabtu (22/3) kemarin .
"Sabtu, sebanyak 58 guru dan tenaga kesehatan beserta keluarga dari Distrik Heriyapini, Kosarek, Ubalihi, Nisikni, Walma dan Distrik Kabiyanggama, telah diungsikan menggunakan Pesawat Adventist Aviation ke Wamena," tandas perwira TNI berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh