KKB Pimpinan Askel Mabel Tembaki Warga Yalimo, 2 Orang Tewas
Evakuasi korban penembakan KKB di Yalimo, Papua Pegunungan. (ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz)
MerahPutih.com - Kasus penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali terjadi di Papua. Kali ini, KKB pimpinan Askel Mabel melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap dua orang di Yalimo, Papua Pegunungan.
Dua orang warga sipil korban penembakan bernama Efraim dan Abineno Tadona yang berprofesi sebagai tukang kayu itu sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
Mereka diketahui menjadi korban setelah ada warga yang melapor mendengar bunyi tembakan dan dua korban ditemukan di dua lokasi berbeda di Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
Baca juga:
Dari laporan yang diterima Satgas Damai Cartenz terungkap Askel Mabel dan kelompoknya melakukan penembakan serta penganiayaan yang menewaskan dua warga sipil pada Rabu (8/1) lalu.
"Saat ini tim Satgas Damai Cartenz masih melakukan pencarian terhadap Askel Mabel, mantan anggota Polres Yalimo," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, dikonfirmasi di Jayapura, Senin (13/1).
Askel Mabel sendiri diketahui merupakan pecatan anggota Polri. Dia sebelumnya juga dilaporkan membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47 dari Polres Yalimo beserta amunisinya.
Baca juga:
Aparat Berhasil Lumpuhkan Pentolan KKB, Pernah Tembak Anggota Polri
"Saat ini yang bersangkutan masuk DPO (daftar pencarian orang) dan menjadi target tim penegakan hukum Satgas Damai Cartenz," kata Faizal, yang juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal