KKB Pimpinan Askel Mabel Tembaki Warga Yalimo, 2 Orang Tewas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
KKB Pimpinan Askel Mabel Tembaki Warga Yalimo, 2 Orang Tewas

Evakuasi korban penembakan KKB di Yalimo, Papua Pegunungan. (ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali terjadi di Papua. Kali ini, KKB pimpinan Askel Mabel melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap dua orang di Yalimo, Papua Pegunungan.

Dua orang warga sipil korban penembakan bernama Efraim dan Abineno Tadona yang berprofesi sebagai tukang kayu itu sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan.

Mereka diketahui menjadi korban setelah ada warga yang melapor mendengar bunyi tembakan dan dua korban ditemukan di dua lokasi berbeda di Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

Baca juga:

KKB Pimpinan Pecatan Polri Tembak Mati Sopir Trans Papua

Dari laporan yang diterima Satgas Damai Cartenz terungkap Askel Mabel dan kelompoknya melakukan penembakan serta penganiayaan yang menewaskan dua warga sipil pada Rabu (8/1) lalu.

"Saat ini tim Satgas Damai Cartenz masih melakukan pencarian terhadap Askel Mabel, mantan anggota Polres Yalimo," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, dikonfirmasi di Jayapura, Senin (13/1).

Askel Mabel sendiri diketahui merupakan pecatan anggota Polri. Dia sebelumnya juga dilaporkan membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47 dari Polres Yalimo beserta amunisinya.

Baca juga:

Aparat Berhasil Lumpuhkan Pentolan KKB, Pernah Tembak Anggota Polri

"Saat ini yang bersangkutan masuk DPO (daftar pencarian orang) dan menjadi target tim penegakan hukum Satgas Damai Cartenz," kata Faizal, yang juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua itu, dikutip Antara. (*)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Bagikan