Kisruh Kenaikan UKT, Legislator PDIP Minta Nadiem Tinjau Ulang Permendikbud

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Mei 2024
Kisruh Kenaikan UKT, Legislator PDIP Minta Nadiem Tinjau Ulang Permendikbud

Legislator PDIP, Andreas Hugo Pareira. (Foto: Instagram/andreaspareira)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Tjitjik Tjahjandarie menyebut pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier.

Menurutnya, siswa siswi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah tidak harus melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi lantaran sifatnya hanya opsional atau pilihan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai Mendikbudristek Nadiem Makarim harus mendengar aspirasi perwakilan mahasiswa melalui BEM dan Rektor untuk mencari solusi atas mahalnya Uang Kuliah Tinggal (UKT).

“Saya kira Kemendikbud perlu mendengar lebih dulu dari perwakilan mahasiswa melalui BEM dan rektor di kampus-kampus untuk kemudian mencari solusinya,” kata Andreas kepada wartawan Jumat,(17/5).

Baca juga:

Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu, pernyataan anak buah Nadiem Makarim soal protes kenaikan UKT tidak menjawab berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa. Oleh sebab itu, penting untuk mendengar suara perwakilan mahasiswa.

“Ibu Sesdikjen DIKTI Kemfikbud ini tidak menjawabi persoalan yang dihadapi mahasiswa,” tuturnya.

Baca juga:

UKT Dinyatakan Terlalu Tinggi, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi X dan perwakilan BEM beberapa kampus ditemukan penyebab dari rencana kenaikan UKT. Dia menyebut penyebabnya ada di regulasi yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 dan Kepmendikbud no 54 / P/ 2024.

"Menurut saya disebabkan ruang regulasi yang diberikan oleh Permendikbud no 2 tahun 2024 dan Kepmendikbud no 54 / P/ 2024,” jelas dia.

Baca juga:

Menteri Nadiem Apresiasi Inisiatif KPK Petakan Korupsi di Sektor Pendidikan

Oleh sebab itu, ia meminta Nadiem Makarim meninjau ulang dua payung hukum tersebut. Sebab, ada beberapa pasal di Permendikbud yang justru memberikan kewenangan terlalu besar kepada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU).

“Perlu ditinjau kembali dalam Permendikbud tersebut yang memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada PTNBH dan PTNBLU untuk secara leluasa menafsirkan pembiayaan Pendidikan Tinggi di kampus-kampusnya dan membebankan kepada mahasiswa,” pungkasnya. (Pon)

#PDIP #Andreas Pereira #Kemendikbudristek #Perguruan Tinggi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
Indonesia
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Polri harus tegak lurus sebagai alat negara yang menjaga ketertiban, bukan instrumen kekuasaan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Indonesia
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi menjadi harga mati dalam menghadapi tantangan nasional.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Indonesia
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Indonesia
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Sikap politik PDIP berpijak teguh pada ideologi Pancasila dengan semangat kelahiran 1 Juni 1945.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP
Dalam agenda terssebut, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menunjukkan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh melalui dialog virtual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP
Bagikan