Kisah Remaja Asal Pati Naik Haji Sendirian sambil Merawat Lansia yang Tak Ditemani Keluarganya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Kisah Remaja Asal Pati Naik Haji Sendirian sambil Merawat Lansia yang Tak Ditemani Keluarganya

Yunita Dina Frida (19) dan Punah Ngasidin (18). (Foto: dok. media Haji Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Yunita Dina Frida (19) tak menyangka bisa berangkat haji di usia yang masih muda. Perempuan remaja asal Pati Jawa Tengah ini, naik haji seorang diri tanpa ditemani orang tua dan orang yang dikenalnya.

Yunita tergabung dalam rombongan 3 kelompok terbang (Kloter) 51 Embarkasi Solo (SOC 51) yang terbang dari Embarkasi Donohudan, Boyolali pada 17 Mei 2025.

Dia mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam ke lima karena menggantikan ayahnya yang wafat pada 2021.

“Seharusnya saya berangkat bersama mama pada 2022. Saat itu, saya mengurus semua berkas meski masih baru berusia 17 tahun,” kata Yunita di Makkah dikutip Senin (26/5).

Namun, dari pihak imigrasi menyatakan usianya belum memenuhi persyaratan.

“Akhirnya, saya menunda keberangkatan hingga tahun ini saat mendapat izin cuti kuliah,” sambungnya.

Baca juga:

Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun Kenang Wasiat Almarhum Ayahnya hingga Mampu Naik Haji Tahun Ini

Mahasiswi Universitas Diponegoro Semarang ini mengatakan bahwa perjalanan spiritual ini bukan tanpa tantangan. Berangkat haji seorang diri tanpa pendamping keluarga, Yunita mengaku diliputi perasaan campur aduk.

Antara sedih karena harus meninggalkan keluarga di momen sakral dan cemas menghadapi perjalanan spiritual yang panjang.

“Apalagi ada rasa sepi di tengah ribuan jamaah lain yang kebanyakan didampingi keluarga,” ujarnya.

Di tengah jutaan jamaah haji dari berbagai belahan dunia, Yunita harus menjalani ibadah secara mandiri.

Namun, di balik itu semua, ia merasa bangga karena mampu menjalani dengan kekuatan diri sendiri. Tak hanya fokus pada ibadah pribadi, Yunita juga memikul tanggung jawab yang tidak ringan.

Ia mendapat tugas mendampingi tentangganya yang juga seorang jemaah lansia dari desanya, Punah Ngasidin (86). Sama seperti Yunita, Punah juga menunaikan ibadah haji seorang diri tanpa keluarga.

Baca juga:

Kisah Pahrul Syahputra, Dampingi Ibunda Berangkat Haji Gantikan Sang Ayah yang Meninggal Dunia

Yunita mengatakan bahwa ia merasa terpanggil secara pribadi dan sosial untuk membantu, apalagi setelah diminta secara langsung oleh anak Punah. Selama di tanah suci, Yunita memastikan kebutuhan Punah terpenuhi.

“Mendampingi saat sakit, membantu menjalani ibadah, dan menjaga beliau dengan sebaik mungkin,” tutur Yunita.

Yunita sudah membuatjadwal ibadahnya agar tetap bisa melaksanakan rukun haji secara khusyuk sembari memenuhi tanggung jawab pendampingan. Ia juga aktif berkoordinasi dengan petugas kloter dan kesehatan jika diperlukan.

Perjalanan haji Yunita merupakan potret tentang keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Ia tidak hanya menunaikan ibadah untuk diri sendiri tetapi juga menjadi pelayan bagi sesama. (Knu)

#Iqra #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan