Kisah 'Rebutan' Ponsel Saat Penangkapan Eggi Sudjana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2019
Kisah 'Rebutan' Ponsel Saat Penangkapan Eggi Sudjana

Dengan membawa Alquran, Eggi Sudjana tersangka kasus dugaan makar mendatangi Polda Metro Jaya dan didampingi 12 tim kuasa hukumnya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana sempat melawan saat menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menolak memberikan ponsel ketika hendak dilakukan penyitaan.

"Kami mau sita HP-nya tidak dikasihkan, ya untuk barang bukti ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Argo menjelaskan Eggi akhirnya bersedia memberikan ponselnya ketika menjalani pemeriksaan lanjutan selepas buka puasa. "Setelah buka puasa atau magrib, yang bersangkutan datang kembali untuk diperiksa. Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Kabid Humas.

Argo
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Karena beberapa alasan itu, kata Argo, penyidik akhirnya melakukan penangkapan terhadap Eggi setelah pemeriksaan sebagai tersangka. Menurut dia, penyidik juga memiliki alat bukti sehingga menetapkan Eggi sebagai tersangka kasus makar.

"Ya penyidik 'kan sudah memeriksa saksi, ahli dan ada juga barang bukti, semuanya sudah terpenuhi. Kemudian juga kemarin sudah gelar perkara, penetapan status sebagai tersangka, dan kita panggil sebagai tersangka," tutup Argo.

Lebih jauh, Argo menjelaskan Eggi kembali menjalani pemeriksaan hari ini. Kata dia penyidik punya waktu 1X24 jam untuk menentukan apakah Eggi akan ditahan atau tidak. "Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tsk (tersangka) ditahan atau tidak," katanya.

eggi
Tersangka kasus makar dan caleg PAN Eggi Sudjana (MP/Gomes R)

Sebelumnya, Eggi disebut tak bisa keluar dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam lamanya sejak pukul 16.30 WIB, Senin 13 Mei 2019 di Markas Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1x24 jam sejak pagi tadi. (Knu)

#Eggi Sudjana #Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan agar tokoh publik lebih bijak dalam melontarkan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan