Kisah Aiptu Sutisna Saat Dicakar dan Dipukuli Ibu di Jatinegara

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Desember 2016
Kisah Aiptu Sutisna Saat Dicakar dan Dipukuli Ibu di Jatinegara

Seorang ibu ngamuk saat ditilang (Foto : Twitter @amasna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Nama Aiptu Sutisna mendadak populer. Usai beredarnya video Aiptu Sutisna yang sedang dimaki-maki dan dicakar oleh seorang ibu pengendara mobil dikawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Aiptu Sutisna diganjar penghargaan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan.

Pria dari Satlantas Polda Metro Jaya ini menceritakan kronologisnya saat ia diserang ibu bernama Dora Natalia, seorang pegawai Mahkamah Agung (MA).

Saat itu, Sutisna sedang ditugaskan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga jalur busway di Jalan Jatinegara Barat. Sekitar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba Dora memaki Sutisna tanpa alasan.

"Saya tidak menghiraukan apa yang dikatakan dia, mungkin ibu itu ngomong bukan ke saya," ucap Sutisna di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12).

Karena terus memaki, Sutisna akhirnya berniat memfoto plat nomor mobil Dora. Melihat hal tersebut Dora semakin naik pitam. Tanpa alas kaki Dora langsung turun dari mobil dan merampas telepon genggam milik Sutisna.

"Dia bilang, 'Saya orang Mahkamah Agung, handphone kamu saya sita, nanti kamu ambil di Mahkamah Agung'. Saya bilang 'Saya enggak perlu ngambil ke MA, kalau Ibu mau, silakan ambil handphone saya, lah wong handphone saya jelek'," katanya mengulang percakapan itu.

Sutisna yang ingin mendapat klarifikasi makian itu tak digubris Dora, bahkan Dora berniat pergi. Tak kehabisan akal, Sutisna akhirnya mencabut kunci mobil milik Dora.

Dora pun kembali naik pitam, Sutisna yang sudah menjauh lantas dikejar oleh Dora, cakaran hingga pukulan pun dilayangkan Dora ketubuh Sutisna.

"Pas dipukuli saya bilang 'apakah udah puas maki-maki saya? Pukulin saya? Kalau memang udah puas silakan, tapi kalau memang belum puas ya silakan. Saya tidak akan melawan'," kata sutisna kepada Dora.

Mungkin karena sudah puas Dora akhirnya berhenti memukuli Sutisna, Sutisna pun mengembalikan kunci mobil yang ia ambil. Sambil berjalan menuju mobilnya Dora melempar telepon genggam milik Sutisna hingga hancur berantakan.

Sutisna mengatakan bisa saat itu dikan ada pelanggaran yang dilakukan Dora. Arus lalu listas di Jalan Jatinegara Barat pun normal meski terbilang sedang macet.

"Asal usulnya juga enggak jelas saya enggak tahu. Mungkin karena macet atau ada masalah apa saya enggak tahu," tutupnya. (YNI)

 

BACA JUGA :

Ditilang, Seorang Ibu Ngamuk-Ngamuk dan Pukuli Polisi

Berkat Kesabarannya, Nama Aiptu Sutisna Jadi Trending Topic

Buah Profesionalisme, Aiptu Sutisna Memperoleh Penghargaan

 

#Polisi #Video Tilang #Ibu-ibu Ngamuk
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan