Kini, Bayar Pakai QR Code Bisa Sampai Rp 20 Juta Per Transaksi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 Februari 2022
Kini, Bayar Pakai QR Code Bisa Sampai Rp 20 Juta Per Transaksi

Bank Indonesia. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPuth.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini seiring target transaksi QRIS bertambah 15 juta dari yang sebelumnya sebanyak 12 juta transaksi pada 2021.

"Batas limit QRIS kami gandakan dari yang kemarin baru saja dinaikkan menjadi Rp 10 juta, sekarang menjadi Rp20 juta per transaksi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Webinar BI bersama CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (11/12).

Baca Juga:

Pencurian Data Bank Indonesia Terus Berlanjut, Pakar: Ransomware Conti Sangat Berbahaya

Ia menjelaskan, transaksi QRIS kini juga bisa dilakukan antarnegara, seperti dengan Thailand, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.

Menurut Perry, berbagai perluasan QRIS tersebut merupakan bagian dari Visi Blueprint Sistem Pembayaran Nasional 2025 yang telah diluncurkan sejak Mei 2019.

"Diharapkan saat ini seluruh pihak bisa mendukung digitalisasi dengan menggunakan QRIS dalam melakukan kegiatan sehari-hari," katanya.

Selain QRIS, salah satu bentuk digitalisasi pembayaran oleh BI yaitu BI-FAST yang baru saja diluncurkan pada Desember 2021.

"BI-FAST ini menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), jadi betul-betul dahsyat karena 24 jam dalam tujuh hari terus berjalan dan tidak pernah tidur," tuturnya.

Dengan BI-FAST, ia menyebutkan masyarakat bisa mengirim uang hingga Rp 250 juta secara real time dengan biaya yang murah, yakni maksimal Rp 2.500 per transaksi. (Asp)

Baca Juga:

24 Ribu Lebih Orang Tekan Petisi Batalkan Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun

#Bank Indonesia #Uang #Ekonomi Digital #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Penurunan tersebut terjadi meski terdapat tambahan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Indonesia
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Indonesia
Rupiah Tembus 17.400 Per Dolar AS, BI Ngaku Terus Lakukukan Intervensi
Langkah ini dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berlanjutnya tekanan global
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Rupiah Tembus 17.400 Per Dolar AS, BI Ngaku Terus Lakukukan Intervensi
Bagikan