Kini Anak di Bawah 13 Tahun Tak Bisa Buat Instagram

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 05 Desember 2019
Kini Anak di Bawah 13 Tahun Tak Bisa Buat Instagram

Ada kebijakan baru dari Instagram (Foto: Engadget)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Instagram mulai memberikan aturan ketat bagi para pengguna barunya. Dilansir dari Antaranews.com, Kamis (5/12) platform berbagi foto dan video milik Facebook Inc ini memperbarui sistem pendaftaran untuk menjamin keamanan pengguna muda di jejarig sosial itu.

Instagram akan meminta pengguna baru yang mendaftar memasukan tanggal lahir. Nantinya seseorang yang di bawah usia 13 tahun tidak akan bisa membuat akun di Instagram.

Baca juga:

Inilah Pengguna Pertama Instagram

Instagram meminta tanggal lahir untuk pengguna baru yang akan mendaftar. (ANTARA/HO Instagram Indonesia)
Instagram meminta tanggal lahir untuk pengguna baru yang akan mendaftar. (ANTARA/HO Instagram Indonesia)

"Mulai hari ini, Instagram akan menanyakan tanggal lahir pengguna ketika mereka membuat akun di Instagram. Berdasarkan Ketentuan Penggunaan, pengguna harus berusia minimal 13 tahun untuk memiliki akun di sebagian besar negara," kata Instagram dalam keterangan pers.

Kebijakan tersebut sengaja dibuat untuk mencegah orang yang belum cukup umur bergabung dengan Instagram sehingga memberikan rasa aman bagi pengguna. Selain itu Instagram juga berharap bisa menghadirkan pengalaman yang lebih sesuai dengan usia pengguna.

Baca juga:

Ingin Akun Instagram Kamu Terverifikasi? Ini Caranya!

Instagram menjamin data mengenai tanggal lahir tidak akan bisa dilihat oleh orang lain. Hanya pemilik akun saja yang bisa melihatnya. Tapi jika akun Instagram terhubung dengan akun Facebook, platform akan menambahkan tanggal lahir di profil Facebook. Tanggal lahir di Instagram juga otomatis berubah jika pengguna mengganti informasi tersebut di Facebook.

Instagram membuat aturan baru (Foto: Pixabay/Webster2703)
Instagram membuat aturan baru (Foto: Pixabay/Webster2703)

"Informasi ini bukan informasi umum dan hanya pengguna yang dapat melihatnya ketika melihat informasi pribadi akun mereka di Instagram," tulis Instagram.

Pembaruan lainnya, Instagram akan memberikan kontrol bagi pengguna untuk mengatur siapa saja yang bisa mengirimkan pesan melalui fitur Direct. "Orang yang mengaktifkan pengaturan ini tidak akan lagi menerima pesan, permintaan pesan grup, atau balasan Stories dari orang-orang yang tidak mereka ikuti," demikian penjelasan Instagram.

Baca juga:

Trik Sukses Bisnis Tanpa Modal di Instagram

#Instagram #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Perbincangan Shadowban, Pemerintah Harus Wajibkan Platform Medsos Punya Kantor di Indonesia
Agar platform digital global memiliki perwakilan korporasi di Indonesia sehingga akses audit dan permintaan keterangan dapat dilakukan lebih mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Ramai Perbincangan Shadowban, Pemerintah Harus Wajibkan Platform Medsos Punya Kantor di Indonesia
Indonesia
Shadow banned Jadi Isu, Platform Medsos Didesak Buka Bukaan Soal Cara Kerja Algoritma Moderasi Konten
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat apabila terkendala seperti shadow banned maka mereka dapat melakukan banding sebagai kreator ke platform digital terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Shadow banned Jadi Isu, Platform Medsos Didesak Buka Bukaan Soal Cara Kerja Algoritma Moderasi Konten
Tekno
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Instagram menguji fitur Features yang memungkinkan kreator mengunggah video horizontal hingga 90 menit. Simak cara kerja dan rencana peluncurannya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 28 Oktober 2026
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
ShowBiz
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
TikTok Awards 2026 resmi diumumkan. Simak cara voting kreator favorit, batas waktu 26 Oktober, dan jadwal TikTok Awards Southeast Asia di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
ShowBiz
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
TikTok Awards Indonesia 2026 mengumumkan nominasi dalam berbagai kategori kreator. Simak daftar lengkap nominasi dan tema “The Ones Who Spark It”.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Tekno
Foto 80an Viral di Instagram, Begini Cara Membuatnya di ChatGPT
Simak cara buat foto 80an di ChatGPT dengan gaya retro. Ikuti langkahnya dan ubah foto biasa menjadi potret vintage yang viral di Instagram plus prompt 80an
ImanK - Rabu, 09 September 2026
Foto 80an Viral di Instagram, Begini Cara Membuatnya di ChatGPT
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Bagikan