Keuntungan yang Didapat jika Nomor SIM dan NIK Sama
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, nomor SIM akan menggunakan NIK KTP.
Rencananya, pemadanan nomor SIM dengan NIK KTP ini dilakukan tahun 2025. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan pemadanan nomor SIM dengan NIK tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan.
Apalagi, Polri tengah bersinergi dengan pemerintah dalam program satu data.
"Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya. Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan," kata Yusri kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga:
Lalu, dengan adanya penggunaan NIK pada SIM, Polri mengantisipasi adanya SIM ganda pada satu pemilik atau satu orang.
"Intinya bahwa kami buat single data. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia," tutur dia.
Yusri menambahkan, sosialisasi tentang perubahan nomor SIM akan dilakukan Juli 2024.
"Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM. Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Dia menjelaskan, pemadanan nomor SIM dengan NIK KTP ini bisa dilakukan sambil berjalan. SIM yang masa berlakunya belum habis tetap bisa digunakan meski nomornya belum diganti menjadi NIK KTP.
“Kami beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” imbuh lulusan AKPOL 1991 ini.
Yusri mengingatkan SIM Indonesia sudah diakui di sejumlah negara. Sehingga sudah saatnya memiliki satu data yang sama dengan NIK.
“SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand," tutup Yusri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa