MerahPutih.com - Sekjen Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyebut Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy bakal memenuhi pemanggilan ulang dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8) siang ini.
"Hari ini Ketua Umum PPP hadir ke KPK meski belum ada panggilan lagi, untuk menunjukkan itikad baiknya membantu proses penyidikan perkara tersebut," kata Arsul saat dikonfirmasi.
Romy pada Senin (20/8) lalu tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah mengikuti serangkaian kegiatan partai di daerah. Atas ketidakhadiran itu, penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy pada Kamis, 24 Agustus 2018.
Ketua Umum (Ketum) salah satu partai pendukung capres petahana Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dalam dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun 2018.
"Senin lalu Romy menyampaikan surat tidak bisa hadir, karena sepanjang Senin hingga Rabu sudah terlanjur jauh hari mengatur kegiatan di sejumlah daerah yang melibatkan massa, sehingga sulit dijadwal ulang dalam waktu pendek setelah datangnya panggilan pekan lalu," jelas Arsul.
Menurut Arsul, Romy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PPP sehubungan dengan adanya fungsionaris partai berlambang Kabah itu yang sebelumnya telah dipanggil dalam perkara tersebut. "Diperkirakan panggilan ini sehubungan dengan tupoksi kepengurusan di DPP PPP dan komunikasinya kepada beliau," pungkas dia.
KPK tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Lembaga Antirasuah bahkan tak membantah pihak yang tengah didalami perannya oleh penyidik adalah salah satu anggota Komisi XI DPR fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Kediaman dua politikus itu pun sudah digeledah penyidik.
Dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Kemudian, dari rumah dinas Sukiman, tim hanya menyita dokumen, sedangkan dari apartemen tenaga ahlinya, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry.
KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait usulan DanaPerimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan satu pihak swasta Ahmad Ghiast. (Pon)