Ketua MPR Minta Polri Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Diusut

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 02 Juli 2023
Ketua MPR Minta Polri Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Diusut

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat mengikuti Upacara HUT Ke-77 Bhayangkara, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). ANTARA/HO-MPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Listyo Sigit telah melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kinerja Polri.

Baca Juga:

Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri pada 3 Juli

"Hasilnya, tercermin dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April 2023 yang memperlihatkan tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 73,2 persen. Hasil lain dari Populi Center menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri juga meningkat dalam sebulan terakhir, yaitu dari 67 persen pada Mei 2023 menjadi 72,7 persen pada hasil survei Juni 2023," ujar dia.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet usai mengikuti Upacara HUT Ke-77 Bhayangkara, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Meskipun begitu, menurut dia, dibalik berbagai pencapaian itu, pembenahan tetap perlu dilakukan oleh Polri. Dengan demikian, mereka semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

Hal tersebut, lanjut Bamsoet, juga perlu dilakukan Polri khususnya dalam menyambut era Police 4.0. Dia mengatakan berbagai teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam menunjang berbagai kerja Polri.

Baca Juga:

Jokowi ke Polri: Tidak Boleh Ada Blok-blokan, Patron-patronan

"Dengan demikian, transformasi Polri Presisi bisa terwujud dalam berbagai kinerja personel dan institusi Polri dalam melayani, menjaga, dan mengayomi masyarakat," kata dia.

Berikutnya, Bamsoet juga menyampaikan, Polri juga harus menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hukum. Ia mencontohkan Polri tidak boleh menunggu kasus viral terlebih dahulu untuk mereka usut. Polri, lanjut dia, harus senantiasa hadir menjawab kebutuhan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hukum walaupun tidak viral.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan Polri agar menjaga netralitas di tengah pelaksanaan Pemilu 2024.

"Menyambut Pemilu 2024 yang sudah di depan mata, Polri juga menghadapi tantangan yang tidak mudah, khususnya dalam menjaga netralitas personel sehingga Polri tidak masuk dalam pusaran konflik akibat Pemilu, tetapi tetap gagah berdiri tegak sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata dia. (*)

Baca Juga:

Polri Pecat Perwira yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon

#Bambang Soesatyo #MPR RI #Polri #Kapolri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Konsep pembagian wilayah barat dan timur lebih diarahkan untuk memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepolisian di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bagikan