Ketua KPK sudah Pegang Bukti Dugaaan Gratifikasi Lili, meski Sidang Etik Gugur
Suasana sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan sudah menyerahkan temuan dalam penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli Siregar kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Meski begitu, sidang etik Lili Pintauli Siregar telah dinyatakan gugur setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken keputusan presiden (keppres) yang menerima pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan dari KPK.
Baca Juga:
Jokowi Teken Keppres Pengunduran Diri Lili Pintauli sebelum Pembacaan Putusan Etik Dewas
Anggora Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, berkas penyelidikan yang didalamnya berupa bukti dugaan penerimaan gratifikasi Lili sudah diserahkan kepada pimpinan KPK setelah sidang etik Lili digelar, Senin (11/7).
"Penetapan kemarin sudah dikirim ke pimpinan," kata Albertina, kepada wartawan dikutip Rabu (13/7).
Senada dengan Albertina, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengatakan temuan Dewas sudah dikirim ke pimpinan KPK.
Menurut dia, pimpinan KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan pidana gratifikasi Lili atau tidak.
"Tergantung kemauan pimpinan KPK untuk memanfaatkan atau tidak. Anda bisa tanyakan ke pimpinan KPK. Dewas tidak memiliki kewenangan untuk tindak lanjut dugaan pidana," ujar Syamsuddin.
Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai, pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan pimpinan KPK hanya akal-akalan semata.
Baca Juga:
Jokowi Segera Kirim Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR
Menurut Abraham, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu hanya menghindari pidana dugaan penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika di PT. Pertamina.
"Walau Lili mundur, bukan berarti pemeriksaannya dihentikan, ini kan akal-akalan saja. Kalau misalnya dia sudah mengundurkan diri lalu persoalannya dianggap selesai, ini akal-akalan saja," kata Samad dalam keterangannya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Terima Lili Pintauli Mundur Gugurkan Kelanjutan Sidang Etik Dewas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan