Ketua KPK Malaysia Mengundurkan Diri
Ketua Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM / KPK), Latheefa Koya, Foto ANTARA/Ho-Twitter SPRM. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (KPK/SPRM) Latheefa Koya, pada Jumat (6/3), membenarkan telah mengantarkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Surat tersebut dihantarkan Senin (2/3) dan salinan disampaikan kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Baca Juga:
Latheefa mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan keputusan sendiri dan membantah spekulasi menerima tekanan untuk meletakkan jabatan itu.
"Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM," katanya, dikutip Antara.
Latheefa mengatakan, ia telah berjumpa dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk menjelaskan dan membincangkan keputusan tersebut.
Pada pertemuan tersebut dia turut menginformasikan mengenai usaha SPRM dalam memberantas gejala korupsi termasuk penyelidikan terkait dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Baca Juga:
Turbulensi Politik Domestik Malaysia Berpotensi Pengaruhi Ekonomi dan Keamanan Indonesia
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perdana menteri dan pemerintah baru dalam memastikan kebajikan dan kepentingan terbaik untuk rakyat," katanya.
Wakil Ketua SPRM (Operasi) Datuk Seri Azam Baki serta ketua-ketua SPRM telah diberi tanggung jawab untuk memastikan penyerahan tugas tersebut berjalan lancar. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan