Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juni 2021
Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ketua KONI Tangsel Rita Juwita (RJ) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tangsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. (Foto Antara/Fadzar Ilham)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Tangerang Selatan.

Rita yang keluar dari gedung Kejari Tangerang Selatan menggunakan rompi tahanan berwarna pink diduga telah menerima dana suap. Selain itu, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam pemberian dana hibah. Angka kerugian didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan dan dilaporkan Inspektorat Tangerang Selatan.

Baca Juga:

KONI Papua Beri Opsi Gelar PON XX Tanpa Penonton

Penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan tim Pidsus, menyusul salah seorang rekannya yang bernama Suharyo selaku Bendahara Umum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serupa pada 4 Juni 2021 lalu.

Tim penyidik telah melakukan pengembangan, sehingga penyidik kembali menetapkan satu tersangka pada kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2019 yakni RJ selaku ketua KONI Tangerang Selatan.

"Ini merupakan pengembangan dari tersangka Suharyo," ujar Kepala Kejari Tangerang Selatan, Aliansyah kepada wartawan, Kamis (10/6).

Aliansyah melanjutkan, tersangka RJ nantinya akan menjalani masa tahanan di Lapas Wanita Tangerang. Untuk tersangka RJ akan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari tahanan tingkat penyidikan, dimulai Kamis (10/6) sampai dengan 20 hari kedepan.

Kepengurusan KONI Tangsel. (Foto: KONI Tangsel)
Kepengurusan KONI Tangsel. (Foto: KONI Tangsel)

Dalam kasus ini, ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang 1999 sebagaimana telah diubah juncto 55 Ayat 1 ke1 KUHP, Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberatan dana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.

Kasus ini bermula ketika Kejari Tangsel telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu, Suharyo yang merupakan bendahara umum KONI Tangsel. SHR diduga telah memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangsel. Sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut dibiayai dana hibah KONI Tangsel tahun 2019. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Garap 48 Pejabat dan Staf KONI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah

#KONI #Tangerang Selatan Banten #Olah Raga #Dana Hibah
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS
Tujuh warga dilaporkan menjadi korban ledakan yang terjadi di kawasan RT/RW 03/01, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Jumat (12/9) dini hari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Biaya Korban Ledakan Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel, Tapi Hanya yang Masuk RS
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Indonesia
Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi
Hujan deras dan angin kencang yang terjadi di Tangsel membuat jarak pandang terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi
Indonesia
Warga Masih Doyan Main Bola, Rencana Lapangan Kedoya Jadi Arena Padel Batal
Pemprov memastikan tidak akan merubah manfaat Lapangan Sepak Bola Pilar di Jalan Pilar Baru, RT 04/03, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi arena Padel.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Warga Masih Doyan Main Bola, Rencana Lapangan Kedoya Jadi Arena Padel Batal
Indonesia
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Terdapat sedikitnya 17 saksi yang dipanggil lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Malang, Jatim.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Olahraga
Tim Nasional Voli Putra Hajar Kazakhstan, Sisakan Pertandingan Lawan Hong Kong dan China
Tim Indonesia yang sempat melakukan serve error saat memulai set pertama, mampu tampil begitu agresif.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Tim Nasional Voli Putra Hajar Kazakhstan, Sisakan Pertandingan Lawan Hong Kong dan China
Indonesia
MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD
Perluasan layanan ini akan menjadi upaya mengurai kemacetan antarprovinsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Indonesia
Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 110 Cm di Bintaro
BPBD Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, banjir terjadi di sejumlah titik imbas hujan deras dan luapan Kali Serua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 110 Cm di Bintaro
Olahraga
Wamenpora Taufik Hidayat Apresiasi OPPO Make Your Moment: Dari Bulu Tangkis, Berharap Kobarkan Semangat Juang dan Solidaritas
Acara ini menjadi ajang pertama sepanjang sejarah bulu tangkis yang menyatukan para legenda bulu tangkis Indonesia dalam satu lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Juni 2025
Wamenpora Taufik Hidayat Apresiasi OPPO Make Your Moment: Dari Bulu Tangkis, Berharap Kobarkan Semangat Juang dan Solidaritas
Bagikan