Ketua DPRD Setujui Penonaktifan 12.851 KTP ASN Jakarta


Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Humas Pemprov DKI).
MerahPutih.com - DPRD Jakarta mendukung penataan administrasi kependudukan dengan melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Apalagi Jakarta saat ini sedang bertranformasi menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional. Hal itu, karena ibu kota secara resmi telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Tengah," kata Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Selasa (28/5).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar semua ASN Pemprov DKI segera beradaptasi dengan perubahan status dari Daerah Khusu Ibukota (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Semoga, sinergi yang terjalin di lingkungan internal Dinas Dukcapil di Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," kata Heru.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penertiban administrasi kependudukan tidak hanya berlaku pada warga sipil. Kebijakan ini, berlaku pula untuk ASN.
Budi melanjutkan, ASN Pemprov Jakarta tercatat sebanyak 66.061 jiwa yang memiiki KTP Jakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 12.851 jiwa di antaranya telah masuk dalam kategori penonaktifan KTP.
Sedangkan yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada ASN di Jakarta agar mengurus kependudukannya sesuai dengan domisili, sebelum Dukcapil DKI menonaktifkan KTP mereka. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat

Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit

Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP

Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun Wardana

Kasus Pencatutan NIK KTP Tak Cukup Dikenakan Sanksi Pidana

KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP

Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Puan Minta KPU Usut Pencatutan KTP untuk Calon Independen

Warga Diminta Lapor Bawaslu Jika NIK Dicatut untuk Calon Independen

Dugaan Pencatutan KTP untuk Calon Independen, Polisi: Jangan Sembarangan Bagikan Data Pribadi
