Ketua DPRD DKI Ralat Pernyataannya Soal Anies Tak Boleh Lantik Eselon II
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meralat pernyataannya kemarin, bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak boleh melantik Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II di sisa masa jabatan karena menyalahi aturan.
Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut tidak melanggara aturan, hanya saja tidak etis melantik pejabat tinggi pratama. Dikarenakan masa jabatan Anies kurang lebih sebulan lagi atau habis pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga:
Kendati demikian politikus PDI Perjuangan ini meminta agar pelantikan pejabat tinggi pratama itu bisa dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang meneruskan Anies.
"Artinya secara etis lah kalau bicara mengenai Undang-Undang, enggak, tapi kan secara etis diserahkan lah kepada Pj yang baru," ucap Prasetyo, Rabu (14/9).
Selain itu, ia juga menilai banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik tidak sesuai dengan kompetensi yang mumpuni. Namun, ia tak mengungkap pejabat yang bermasalah itu.
"Karena bukan apa-apa, saya menemukan ada beberapan di SKPD yang kena hukuman disiplin dilantik, gitu-gitu kan enggak bagus, masih ada ASN yang baik bisa menempati posisi itu," urainya.
Baca Juga:
Sampaikan Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur, Ketua DPRD DKI Beberkan Alasannya
Diketahui, dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 terdapat Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun Jabatan Tinggi Pratama yang akan dilakukan seleksi terbuka itu diantaranya Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a.), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a).
Kemudian, Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.b), Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II.b), dan Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II.b). (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bahas Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Pekan Depan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan