Ketua DPRD DKI Ralat Pernyataannya Soal Anies Tak Boleh Lantik Eselon II
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meralat pernyataannya kemarin, bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak boleh melantik Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II di sisa masa jabatan karena menyalahi aturan.
Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut tidak melanggara aturan, hanya saja tidak etis melantik pejabat tinggi pratama. Dikarenakan masa jabatan Anies kurang lebih sebulan lagi atau habis pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga:
Kendati demikian politikus PDI Perjuangan ini meminta agar pelantikan pejabat tinggi pratama itu bisa dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang meneruskan Anies.
"Artinya secara etis lah kalau bicara mengenai Undang-Undang, enggak, tapi kan secara etis diserahkan lah kepada Pj yang baru," ucap Prasetyo, Rabu (14/9).
Selain itu, ia juga menilai banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik tidak sesuai dengan kompetensi yang mumpuni. Namun, ia tak mengungkap pejabat yang bermasalah itu.
"Karena bukan apa-apa, saya menemukan ada beberapan di SKPD yang kena hukuman disiplin dilantik, gitu-gitu kan enggak bagus, masih ada ASN yang baik bisa menempati posisi itu," urainya.
Baca Juga:
Sampaikan Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur, Ketua DPRD DKI Beberkan Alasannya
Diketahui, dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 terdapat Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun Jabatan Tinggi Pratama yang akan dilakukan seleksi terbuka itu diantaranya Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a.), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a).
Kemudian, Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.b), Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II.b), dan Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II.b). (Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bahas Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Pekan Depan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak