Ketua DPRD DKI Lapor LHKPN ke KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku kesulitan melaporkan harta kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN.
"Sudah pakai eletronik (e-LHKPN) tapi kan eletronik agak sulit, kita kesulitan cara pakainya," kata Edi di Gedung KPK, Kuningan , Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Edi menjelaskan, dengan pengisian manual dirinya bisa sekaligus koordinasi secara langsung terkait hal-hal apa saja yang kurang dalam pengisian harta kekayaan.
Menurut Edi, KPK sudah pernah memberikan pelatihan cara pelaporan LHKPN melalui aplikasi. Namun, dia mengaku masih kesulitan jika melaporkan harta lewat aplikasi e-LHKPN.
"Sudah-sudah pernah ada (pelatihan). Kami pertama-pertama yang meminta (pelatihan) dari Fraksi PDI Perjuangan, tapi kan kami kesulitan cara memasukkannya. Banyak sekali," pungkasnya.
Sebelumnya KPK merilis tingkat kepatuhan anggota legislatif tingkat provinsi dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggaran negara atau LHKPN. DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang tidak melapor sama sekali di 2018. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara