Ketua DPR Serahkan Evaluasi Perppu Kepada Setiap Fraksi

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 16 Juli 2017
Ketua DPR Serahkan Evaluasi Perppu Kepada Setiap Fraksi

Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan pers bersama Fadli Zon (Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan telaah dan evaluasi dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah diterbitkan pemerintah kepada fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu.

"Nanti akan kita serahkan kepada fraksi-fraksi untuk bisa menelaah dan mengevaluasi," kata Setya Novanto usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara dan Kuliah Umum oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (16/7).

Setya Novanto mengaku soal Perppu sudah disampaikan dan disinggung oleh Presiden Jokowi ketika menyampaikan kuliah umum di pusat pendidikan dan pelatihan bela negara tersebut.

"Terkait Perppu tentang ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, ini yang nanti kita lihat," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Saya belum berkomunikasi dengan mereka, nanti saya hubungi mereka dulu," ucap Setnov.

Sebelumnya Pemerintah berharap Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan dapat segera menjadi undang-undang.

"Mengenai Perppu, kan ada Perppu 1 dan Perppu 2, tentunya pemerintah mengharapkan ini bisa segera diundangkan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Terkait pertanyaan selalu muncul apakah ini sudah sangat mendesak untuk kepentingan tersebut, Pramono mengatakan bahwa pemerintah dengan pertimbangan perhitungan dan kehati-hatian untuk menyampaikan dua perppu itu.

"Karena memang sudah sangat dibutuhkan," imbuh Seskab.

Dia mengatakan bahwa UU keterbukaan Informasi ini sudah tidak bisa ditawar lagi karena Indonesia sudah meratifikasi.

"Dengan demikian, program 'tax amnesty' kita mau tidak mau harus didukung oleh keterbukaan informasi," tambahnya.

Terkait ormas, kata Pramono, yang telah dilakukan dan dipersiapkan Menko Polhukam yang kemudian telah mendapatkan persetujuan oleh Presiden, karena hal itu semata-mata untuk kepentingan bangsa.

"Tidak ada untuk kepentingan politik. Ini untuk kepentingan bangsa jangka panjang sehingga kalau kemudian pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah, untuk itu, untuk kepentingan bangsa jangka panjang," tegasnya.

Terkait banyak kritik atas penerbitan perppu tersebut, Pramono mengatakan bahwa hal tersebut bagian dari penguatan langkah yang dilakukan.

"Kami meyakini, kalau semuanya sudah membaca itu, yang ingin kita selamatkan adalah ideologi bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah negara kesatuan bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah Republik dalam jangka panjang," katanya. (*)

Sumber: ANTARA


#Ketua DPR RI #Setya Novanto #Perppu #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PBB segera mengambil sikap terkait eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran di Timur Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Bagikan