Ketua DPR Serahkan Evaluasi Perppu Kepada Setiap Fraksi

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 16 Juli 2017
Ketua DPR Serahkan Evaluasi Perppu Kepada Setiap Fraksi

Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan pers bersama Fadli Zon (Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan telaah dan evaluasi dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah diterbitkan pemerintah kepada fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu.

"Nanti akan kita serahkan kepada fraksi-fraksi untuk bisa menelaah dan mengevaluasi," kata Setya Novanto usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara dan Kuliah Umum oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (16/7).

Setya Novanto mengaku soal Perppu sudah disampaikan dan disinggung oleh Presiden Jokowi ketika menyampaikan kuliah umum di pusat pendidikan dan pelatihan bela negara tersebut.

"Terkait Perppu tentang ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, ini yang nanti kita lihat," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Saya belum berkomunikasi dengan mereka, nanti saya hubungi mereka dulu," ucap Setnov.

Sebelumnya Pemerintah berharap Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan dapat segera menjadi undang-undang.

"Mengenai Perppu, kan ada Perppu 1 dan Perppu 2, tentunya pemerintah mengharapkan ini bisa segera diundangkan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Terkait pertanyaan selalu muncul apakah ini sudah sangat mendesak untuk kepentingan tersebut, Pramono mengatakan bahwa pemerintah dengan pertimbangan perhitungan dan kehati-hatian untuk menyampaikan dua perppu itu.

"Karena memang sudah sangat dibutuhkan," imbuh Seskab.

Dia mengatakan bahwa UU keterbukaan Informasi ini sudah tidak bisa ditawar lagi karena Indonesia sudah meratifikasi.

"Dengan demikian, program 'tax amnesty' kita mau tidak mau harus didukung oleh keterbukaan informasi," tambahnya.

Terkait ormas, kata Pramono, yang telah dilakukan dan dipersiapkan Menko Polhukam yang kemudian telah mendapatkan persetujuan oleh Presiden, karena hal itu semata-mata untuk kepentingan bangsa.

"Tidak ada untuk kepentingan politik. Ini untuk kepentingan bangsa jangka panjang sehingga kalau kemudian pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah, untuk itu, untuk kepentingan bangsa jangka panjang," tegasnya.

Terkait banyak kritik atas penerbitan perppu tersebut, Pramono mengatakan bahwa hal tersebut bagian dari penguatan langkah yang dilakukan.

"Kami meyakini, kalau semuanya sudah membaca itu, yang ingin kita selamatkan adalah ideologi bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah negara kesatuan bangsa. Yang ingin kita selamatkan adalah Republik dalam jangka panjang," katanya. (*)

Sumber: ANTARA


#Ketua DPR RI #Setya Novanto #Perppu #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan rasa bangga akan poisisi strategis Presiden Prabowo dalam daftar pembicara KTT PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Bagikan