Ketua DPR Dorong KLHK Bentuk Gugus Tugas Cegah Karhutla
Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)
MerahPutih.Com - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk gugus tugas khusus di setiap daerah dengan tugas pokok dan fungsi menerapkan upaya dan langkah-langkah preventif mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Potensi Karhutla yang nyaris menjadi rutinitas di Indonesia mestinya bisa diperkecil dengan upaya-upaya preventif yang efektif. Upaya dan langkah-langkah preventif bisa direalisasikan jika ada kemauan baik dan kesungguhan dari semua pihak," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu, (22/9).
Baca Juga:
Tiga Pesawat Kesulitan Mendarat di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II
Menurut Bamsoet, jika dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh-sungguh, Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2004 bisa mencegah atau meminimalisir potensi Karhutla.
"PP ini memberi wewenang kepada sejumlah pihak pada tingkat daerah untuk menjaga atau melindungi hutan dari aksi pengrusakan atau pembakaran hutan untuk tujuan apa pun," ujar dia.
Artinya, kata Bamsoet, PP No.45/2004 ini menjadi pijakan hukum untuk membangun sistem atau mekanisme kerja bersifat preventif. Terpenting, lanjut dia, adalah kemauan semua pemerintah daerah untuk peduli pada hutan.
"Dengan peduli, pemerintah daerah bisa menggerakan semua potensi daerah setempat, termasuk masyarakat adat, untuk mencegah aksi pembakaran atau pengrusakan hutan," imbuhnya.
Politikus Golkar ini menilai, berangkat dari catatan historis kasus Karhutla, Kementerian LHK perlu mengambil inisiatif untuk membentuk gugus tugas pada tingkat daerah yang Tupoksi-nya melakukan atau menerapkan langkah-langkah preventif mencegah Karhutla.
"Kekuatan gugus tugas seperti ini akan sangat ideal jika bersumber dari sinergi antara aparatur sipil pusat dan daerah, TNI/Polri serta masyarakat adat dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," katanya.
Baca Juga:
Bamsoet mengatakan, selain mencegah pengrusakan atau pembakaran oleh manusia, sangat penting bagi gugus tugas seperti ini juga berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui kecenderungan cuaca, khususnya dalam periode musim kering atau panas.
"Tentu saja gugus tugas ini patut diperlengkapi dengan peralatan yang memadai agar mampu responsif pada saat dibutuhkan. Dimana saja wilayah yang memerlukan penguatan gugus tugas seperti itu bisa dipetakan berdasarkan catatan historis kasus Karhutla dan perilaku serta kecenderungan masyarakat setempat," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Asap Kebakaran Lahan dan Hutan Mulai Cemari Udara di Pekanbaru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata