Ketua DPR Buka Suara Soal Larangan Bercadar di UIN Sunan Kalijaga


Ilustrasi Larangan Bercadar. (Screenshot Aljazeera)
MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut mengkritik aturan larangan bercadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Menurutnya, larangan bagi mahasiswi bercadar di area kampus tidak sesuai dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sehingga, penerapan aturan tersebut ditegaskan tidak punya landasan hukum kuat.
"Kebijakan itu telah melanggar Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang berbunyi, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," kata Bambang melalui keterangan persnya, Rabu (7/3).
Sehubungan dengan hal itu, Politisi Golkar itu meminta kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
"Saya minta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama agar rektor UIN dapat memisakan antara budaya dengan ajaran agama," kata dia.
Sementara kepada Komisi X DPR, Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta agar segera mendorong Kemenristekdikti untuk segera menggelar dialog dengan rektor guna menindaklanjuti kebijakan tersebut.
"Untuk memberikan imbauan kepada setiap rektor seluruh kampus di Indonesia agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa," imbaunya.
Hal itu guna mencegah mahasiswa tersusupi aliran radikal dan sejenisnya, juga dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar larangan bagi mahasiswi bercadar di lingkungan kampus UIN Yogyakarta.
Pro-kontra kebijakan tersebut membuat sejumlah pihak setuju dan ada pula yang mengkritisinya. (Fdi)
Baca juga berita terkait di:
Bagikan
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Ketua DPR RI Puji Kinerja Prabowo Subianto Segera Bertindak Ketika Ada Keluhan Masalah

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Dana Bansos Diduga Mengalir ke Judi Online Rp 957 Miliar, Puan Maharani Curiga Ada Data Bocor

Hasto Jalani Sidang Tuntutan, Puan Singgung Ketidakadilan Hukum
