Ketua DPD Minta Jaminan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021
Ketua DPD Minta Jaminan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Pemakaman jenazah COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan memastikan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena COVID-19 akan menjadi tanggung jawab negara. Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, menyambut baik hal tersebut. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan pemerintah memastikan seluruh kebutuhan anak-anak korban COVID-19 ini terpenuhi.

"Tidak cukup jika negara hanya berfokus terhadap jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan saja. Jaminan sosial menyangkut kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan. Jangan sampai urusan kesehatan dan pendidikan terpenuhi, tapi mereka harus pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata LaNyalla, Minggu (22/8).

Baca Juga:

DPD Desak DPR Segera Sahkan Empat RUU

Senator asal Jawa Timur ini juga menekankan perlunya pendampingan jangka panjang terhadap anak-anak tersebut, termasuk pendampingan psikososial. Menurutnya, hal ini diperlukan karena kehilangan orang tua akibat COVID-19 pastinya meninggalkan trauma mendalam.

"Tentunya program trauma healing sangat dibutuhkan untuk anak-anak ini. Bukan hal yang mudah kehilangan dua orang tua dalam satu waktu. Luka berat kehilangan itu akan berkepanjangan. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat program paling tepat untuk menanganinya," tuturnya.

LaNyalla menyoroti kevalidan data jumlah anak yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat COVID-19. Kementerian Sosial mencatat saat ini kurang lebih 4 juta anak yatim di Indonesia, termasuk data dari Satgas COVID-19 yang menyebutkan ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu akibat orang tua mereka meninggal karena sakit atau bencana alam.

"Jumlah anak yatim piatu khusus yang orangtuanya meninggal karena COVID-19 masih belum jelas. Sudah betul pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah, yayasan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan instansi terkait untuk mengumpulkan data agar betul-betul akurat. Jangan ada satu pun anak yatim piatu korban Covid tidak terdata. Pemda melalui dinas sosial harus selalu meng-update dan mencurahkan perhatiannya terhadap hal ini,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Pemerintah, kata ia, harus ikut terlibat memperhatikan penempatan anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat COVID-19. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2020, pengasuh utama bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia prioritasnya adalah keluarga sampai derajat ketiga, seperti kakek-nenek, atau paman-bibi mereka.

"Jika tidak dimungkinkan, penempatan anak memang bisa melalui orang tua asuh dan LKSA atau panti asuhan. Hanya saja untuk program orang tua asuh harus melalui prosedur yang benar agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jadi negara harus sistematis untuk mengurus anak-anak korban COVID," ujarnya.

Program tanggungan anak yatim piatu akibat COVID-19 oleh negara tercantum dalam penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan UU Anggaran Pendapat dan Belanja (APBN) 2022 pemerintah. LaNyalla menyatakan, memang sudah menjadi tugas negara untuk mengurus anak-anak terlantar.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakapolres Malang Kompol Himawan Setiawan meninjau proses vaksin di Polres Malang. (ANTARA/Humas DPD)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakapolres Malang Kompol Himawan Setiawan meninjau proses vaksin di Polres Malang. (ANTARA/Humas DPD)

"Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah wajib memastikan memenuhi amanat konstitusi itu,” ucapnya.

LaNyalla mengungkap, DPD akan ikut memantau dan melakukan pengawasan terhadap program ini, melalui lintas komite. Mulai dari Komite III (kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pendidikan dan kesehatan), Komite I (pemerintah daerah, hukum dan HAM), hingga Komite IV (keuangan).

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi keberadaan anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tua karena COVID-19 untuk melapor ke pemerintah setempat atau dinas sosial. Kita perlu bersama memastikan hak-hak anak-anak ini tidak tercederai meski kehilangan orang tuanya," ujar LaNyalla. (Pon)

Baca Juga:

Vaksin Berdatangan ke Indonesia, Ketua DPD Minta Distribusi Merata ke Seluruh Daerah

#DPD RI #COVID-19 #Ketua DPD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan