Ketua DPD Hanura Maluku: SK Pemecatan OSO Tidak Sah


a saat memberikan keterangan pers terkait kondisi Partai Hanura di Jakarta, Jumat (19/1). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura dari berbagai provinsi menyatakan berkomitmen mendukung Oesman Sapta
MerahPutih.com - Konflik Partai Hanura antara kubu Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding kian memanas dengan adanya sejumlah pengurus daerah yang dipecat. Salah satunya adalah Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat Maluku, Ayu Hindun Hasanussy.
Menurut Ayu Hindun, surat keputusan pemecatan atas dirinya dan Oesman Sapta Odang tidak sah. Pasalnya, OSO bukanlah atasannya dalam struktur kepenguran partai di DPP
"Pak Wiranto dan seluruh pengurus tingkat DPP di bawah kepemimpinan beliau adalah atasan saya bersama DPD provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Ayu Hindun dikutip Antara, Senin (22/1)
Ketua DPD Partai Hanura Maluku ini dikonfirmasi terkait adanya surat keputusan pemecatan dirinya selaku ketua DPD provinsi oleh ketua umum DPP Hanura, OSO bersama Hery Lontung Siregar selaku Sekjen partai.
SK nomor SKEP/375/DPP-Hanura/1/2018 tertanggal 21 Januari 2018 itu selain memecat Ayu Hindun sebagai ketua DPD Hanura Maluku, juga menunjuk Wahab Talaohu sebagai Plt ketua DPD.
Selanjutnya Plt Ketua DPD Hanura Maluku yang baru ini akan segera melakukan musyawarah daerah luar biasa.
Kubu OSO berlasan penerbitan SK pemecatan Ayu Hindun akibat yang bersangkutan memilih untuk mendukung kubu Daryatmo.
"Justru pak OSO itu sudah dipecat saat berlangsung musyawarah nasonal luar biasa pada 17 Januari 2018 kemarin, jadi yang bersangkutan tidak berhak memecat kami," ujarnya.
Kemudian dalam data Sipol di KPU, yang tercatat adalah nama Ayu Hindun Hasanussy selaku ketua DPD Partai Hanura Maluku dan tidak mudah untuk melakukan perubahan.
"Sebaiknya kubu OSO membentuk partai politik baru saja, karena langkah menerbitkan SK pemecatan itu juga sudah bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," tegasnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan

Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat

OSO Sebut TNI-Polri Berkhianat Jika Berpihak Kepada Salah Satu Paslon Pilpres
Ketum Hanura Minta Kader Partai Perjuangkan Kursi Perwakilan Hingga Nasional
