Ketua DPD Berharap BLT UMKM Dilanjutkan di Tahun 2022

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 September 2021
Ketua DPD Berharap BLT UMKM Dilanjutkan di Tahun 2022

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti bersalaman dengan Presiden Jokowi, di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang sudah berjalan di tahun 2020 dan 2021, belum bisa dipastikan akan berlanjut ke 2022.

Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, berharap program itu tetap diteruskan di tahun 2022 karena berdampak signifikan bagi pelaku UMKM di masa pandemi.

"Pelaku UMKM merupakan kelompok rentan sehingga masih memerlukan bantuan. Mereka masih berpotensi mengalami kesulitan dalam mengelola usahanya. Bahkan banyak yang kehabisan modal untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata LaNyalla, Rabu (1/9).

Baca Juga:

Masa Sidang Dibuka Lagi, Puan Sebut DPR Kebut Penyelesaian 7 RUU Ini

Menurut LaNyalla, BLT UMKM juga mampu menekan lonjakan angka pengangguran di tengah pandemi COVID-19. Bahkan bisa mencetak wirausaha baru.

Data survei Biro Pusat Statistik (BPS) menyatakan terdapat penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru dan buruh informal naik 4,5 juta.

"Makanya kita berharap program BPUM dari Kemenkop dan UKM itu masuk pada penganggaran tahun 2022. Mengingat kondisi ekonomi tahun depan diperkirakan belum berjalan dengan baik," tegas Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

LaNyalla juga berharap pemerintah agar berkomitmen terus melanjutkan berbagai program insentif lainnya yang mampu melindungi kelangsungan bisnis UMKM maupun sektor lainnya.

Misalnya program Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah ke Bank Umum, Penjaminan Kredit Modal Kerja, hingga pemberian PPh final bagi UMKM yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

"Namun yang lebih penting lagi adalah jangan sampai salah sasaran. Bantuan, insentif atau apapun bentuknya harus sampai kepada orang yang tepat. Benar-benar merupakan pelaku usaha kecil dan mikro yang membutuhkan," tegasnya.

Baca Juga:

DPR Pastikan RUU PKS Bukan Mengatur Kebebasan Berhubungan Badan

Seperti diketahui, terkait program BLT UMKM Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan belum ada kepastian akan berlanjut di tahun 2022. Karena program tersebut harus dibahas dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 28,8 triliun di 2020 dan Rp 15,36 triliun di 2021. Hingga Juni 2021 penyalurannya sudah mencapai Rp 11,76 triliun ke 9,8 juta pelaku UMKM. (Pon)

#DPD RI #Ketua DPD #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Berdasarkan laporan PLN per September 2025, konsumsi listrik nasional tumbuh 4,7 persen secara tahunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Tak hanya berstatus tersangka, Rudy Tahoe juga kalah dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Bagikan