Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Stick Cone Jalur Sepeda di Jakarta Tak Dipasang Lagi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Oktober 2023
Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Stick Cone Jalur Sepeda di Jakarta Tak Dipasang Lagi

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar di media sosial sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membongkar stick cone jalur sepeda di sejumlah wilayah Ibu Kota. Pembongkaran pembatas sepeda itu karena banyak yang rusak.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan , bahwa pihaknya dipastikan stick cone telah dicopot tidak akan dipasang lagi. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran untuk perawatan jalur sepeda.

"Enggak dipasang lagi, karena tahun ini kita tidak ada pemeliharaan atau perawatan stick cone," ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (19/10).

Baca Juga:

Pemprov DKI Ungkap Alasan Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Dishub DKI, stick cone pembatas jalur sepeda itu nantinya akan diganti dengan paku marka mata kucing.

Sebab, penggunaan stick cone itu justru dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, termasuk pesepeda.

"Rupanya banyak mobil yang enggak lihat stick cone. Jadi stick cone rusak dan itu yang kami angkat. Kemudian kami akan ganti dengan paku marka mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu nyala," ujar dia.

"Karena kami khawatir, penggunaan stick cone menyebabkan keselamatan pengemudi atau pesepeda di kawasan itu terganggu, makanya kami angkat," lanjutnya.

Baca Juga:

Anies Naik Sepeda ke RS Fatmawati untuk Cek Kesehatan

Diketahui, program jalur sepeda warisan Gubernur Anies Baswedan kembali menuai polemik. Hal ini tidak terlepas dari video viral yang memperlihatkan sejumlah petugas Dishub tengah membongkar jalur sepeda terproteksi.

Pembongkaran itu pun menimbulkan reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang akhirnya mengecam pembongkaran jalur sepeda itu, salah satunya komunitas Bike to Work (B2W).

"Kami sungguh kecewa," ucap Ketua Umum Komunitas B2B Fahmi Saimima saat dikonfirmasi, Rabu (18/10)

Ia pun menyebut, alasan keamanan yang jadi faktor utama pembongkaran jalur sepeda terproteksi itu hanya akal-akalan Dishub.

"Alasan itu tidak dapat diterima, jalur sepeda sudah melalui jalan panjang kajian. Bahkan, dilakukan supervisi dengan lembaga internasional," tandasnya.

Adapun beberapa lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone adalah, sebagai berikut :

1) Ruas Jalan Tentara Pelajar

2) Ruas Jalan Keramat Raya

3) Ruas Jalan Hos Cokroaminoto

4) Ruas Jalan Ahmad Yani

5) Ruas Jalan DI Panjaitan

6) Ruas Jalan Penjernihan

7) Ruas Jalan Salemba Raya

8) Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan

9) Ruas Jalan RP Soeroso

10) Ruas Jalan Dr. Soetomo

11) Ruas Jalan Tugu Tani

12) Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro

13) Ruas Jalan Prajurit KKO Usman. (Asp)

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

#Dishub DKI Jakarta #Jalur Sepeda #Sepeda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Pramono Anung menyebut Pemprov DKI akan membahas keberadaan jalur sepeda di Jakarta. Jalur yang ada berpotensi dipertahankan atau diubah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Bagikan