Kerugian Akibat Kebakaran Bioskop Grand Theater Senen Rp9,5 Miliar
Bioskop Mulia Agung (Grand) di Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, hangus terbakar pada Kamis (8/10) malam. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com- Kebakaran di Gedung Bioskop Lama Grand Theater, Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10) malam baru berhasil dipadamkan pada Jumat dini hari. Total kerugian diperkirakan Rp 9,5 Miliar.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal, mengatakan, kebakaran itu menghanguskan area seluas 3.280 meter persegi. Bangunan yang terbakar adalah satu gedung bioskop dan 20 ruko.
"Taksiran kerugian kurang lebih sekitar Rp. 9.480.000.000," kata Asril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Baca Juga:
Makin Meluas, Bentrokan Massa Demo Omnibus Law Terjadi di Semanggi dan Taman Sari
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kebakaran hebat tersebut. Asril menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kebakaran di sana pada Kamis pukul 22.00 WIB. Pihaknya pun mengerahkan 33 mobil pemadam dan 170 personil.
Tampak proses pemadaman berjalan sulit lantaran sejumlah ruko dalam keadaan terkunci. Kuatnnya hembusan angin juga semakin memperbesar kobaran api. Api pun menjelar ke sejumlah ruko di sederet gedung bioskop tersebut.
Si Jago Merah baru berhasil dilokalisir, lanjut Asril, pada Jumat pukul 02.00 WIB. Pendinginan rampung pukul 02.30 WIB.
Asril mengatakan, penyebab kebakaran diduga karena ulah sejumlah massa aksi yang sebelumnya bentrok dengan polisi di sekitran gedung bioskop tersebut. "Dugaan terbakar dari bakar-bakaran aksi massa," katanya.
Sejak Kamis sekitar pukul 18.00 WIB, massa aksi memang terlibat bentrok dengan polisi kawasan Pasar Senen. Sejumlah oknum peserta aksi membakar Pos Polisi Lalu Lintas dan merusak Halte Transjakarta Senen.
Baca Juga:
Sebelum kericuhan di Pasar Senen terjadi, massa tersebut berkumpul di kawasan Monas sejak Kamis siang. Mereka berkumpul untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin (5/10) lalu itu dinilai sejumlah pihak merugikan buruh dan mempermudah perusakan lingkungan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Final Destination: Bloodlines Raup Rp 5,2 Triliun, Michiel Blanchart Siap Hadirkan 'Teror Baru'
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop, Kini Sudah Tidak Tayang di Solo
Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik
Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif
Putar Video Capaian Pemerintah di Bioskop, Kemkomdigi: Tidak Melanggar Aturan Bioskop
Legislator Sebut Munculnya Prabowo di Bioskop Jadi Bagian dari Inovasi Pemerintah
Wuthering Heights 2026: Margot Robbie dan Jacob Elordi Hadirkan Cinta Tragis di Layar Lebar
'Kepo' dengan Film Animasi Merah Putih: One for All, Simak Bioskop yang Menyangkan Mulai Hari Ini
Aktor Pedro Pascal Incar Film Behemoth, Berkisah Tentang Pemain Cello