Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Keracunan Massal MBG, DPR Salahkan Fungsi Ahli Gizi di SPPG Tidak Jalan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keracunan Massal MBG, DPR Salahkan Fungsi Ahli Gizi di SPPG Tidak Jalan

Sejumlah siswa SMKN 1 Sine Ngawi menjalani perawatan di Puskesmas Sine pada Rabu (1/10/2025), diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi paket MBG yang didistribusikan. ANTARA/Louis Rika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden keracunan yang terjadi pada program makan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Yahya menilai kasus keracunan yang terjadi selama ini karena ahli gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berfungsi dengan baik.

“Kalau mereka berfungsi dengan baik, tidak akan terjadi keracunan. Kita harap dengan adanya evaluasi, jangan sampai ahli gizi di setiap SPPG tak berfungsi dengan baik lagi,” kata Yahya Zaini di Jakarta, Rabu (1/10).

Baca juga:

Marak Kasus Keracunan MBG, Menkes Minta Semua Daerah Kebut Penerbitan Sertifikat SPPG

Yahya mengatakan, pengawasan ketat oleh ahli gizi diperlukan di seluruh tahapan pengolahan makanan. Apalagi, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menugaskan ahli gizi di setiap SPPG untuk menjaga kualitas.

“Karena setiap tahapan proses makanan, mulai dari bahan baku, pemasakan, pemorsian dan distribusi semua diawasi oleh mereka,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dalam proses evaluasi MBG, Yahya menyambut baik langkah pemerintah yang mewajibkan setiap SPPG dapur penyedia MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Ia menekankan bahwa sertifikat higienis harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keselamatan, bukan hanya stempel administratif.

Baca juga:

Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa

“Yang paling penting adalah mutu menu dan kualitas pengawasan di lapangan. Sertifikat harus memastikan bahwa dapur MBG aman, bersih, dan mampu menjaga gizi layak bagi anak-anak sekolah,” tegas Yahya.

Pimpinan komisi di DPR yang membidangi urusan kesehatan dan gizi itu mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan anak sebagai penerima MBG harus menjadi prioritas utama.

Untuk itu, kata Yahya, DPR akan terus melakukan pengawalan terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo ini.

“DPR akan terus mengawal transparansi proses sertifikasi, meminta laporan periodik dan memastikan setiap anak Indonesia menerima makanan bergizi yang benar-benar aman, higienis dan sesuai standar,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu. (Knu)

#Keracunan Massal MBG #Ahli Gizi #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Dalam Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan minimnya perhatian terhadap hilangnya ribuan triliun kekayaan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Fun
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Bayi bernama Muhammad MBG Subianto viral di media sosial. Namanya dinilai unik dan akrab di telinga masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Unggahan berisi klaim “500 juta anak kekurangan gizi usai MBG diliburkan” merupakan konten palsu.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bagikan