Keputusan Airlangga sebagai Ketum Golkar Belum Final

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Desember 2017
Keputusan Airlangga sebagai Ketum Golkar Belum Final

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri) saat Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senin (18/12). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan keputusan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) mengenai penetapan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum definitif belum final.

Pasalnya, kata Priyo, keputusan final tersebut diputuskan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang rencananya akan dibuka Presiden Joko Widodo pada malam ini.

‎"Kalau Rapimnas ini kan masih antara (belum final). Karena yang menentukan di Munaslub," kata Priyo di sela-sela Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (18/12).

Menurut Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 tersebut, rapimnas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi kedua di bawah munas atau munaslub, sehingga belum sepenuhnya final.

"Kalau munaslub seluruh DPD 1 dan 2 seluruh Indonesia datang. Jadi forum yang paling sahih untuk menentukan cara pemilihan (ketua umum)," jelas dia.

Priyo sendiri dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum dalam Munaslub yang digelar pada 19-20 Desember 2017. Namun, ia mengaku belum tahu apakah bursa ketua umum akan kembali dibuka atau tidak.

"Di munaslub ada kepastian boleh engga tidaknya. Dan masih terbuka enggak kemungkinan kalau saya maju. Saya belum tahu. ‎Susah saya jawab pertanyaannya. Apakah masih dibuka kemungkinan calon lain," pungkasnya.

Diketahui, Airlangga terpilih sebagai Ketua Umum Golkar dalam rapat pleno DPP Partai Golkar pada Kamis (14/12) dini hari lalu. Ia terpilih secara aklamasi untuk menggantikan Setya Novanto yang telah berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait Golkar dalam artikel: Airlangga Diminta Libatkan KPK dalam Pemilihan Calon Pengurus Baru

#Rapimnas Partai Golkar #Priyo Budi Santoso #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan