Airlangga Diminta Libatkan KPK dalam Pemilihan Calon Pengurus Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Desember 2017
Airlangga Diminta Libatkan KPK dalam Pemilihan Calon Pengurus Baru

Gandung Pardiman. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato disarankan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemilihan pengurus baru. Seluruh pengurus baru harus orang-orang yang dinyatakan bersih dan bebas korupsi oleh KPK.

Wakil Ketua Umum DPP Ormas Majelis Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Golkar Gandung Pardiman mengatakan pergantian ketum baru adalah momentum yang tepat bagi Golkar untuk membersihkan diri.

"Alangkah eloknya kalau calon pengurus dikonfirmasikan ke KPK sehingga bersih," kata Gandung melalui keterangan pers di Yogyakarta, Senin (18/12).

Dengan bantuan KPK, mantan Anggota DPR 2009-2014 ini yakin akan terpilih kader-kader yang bersih dan benar-benar bertekad memajukan bangsa dan Golkar.

Ia juga meminta Airlangga berhati-hati dan benar-benar menyeleksi ketat calon pengurus. Menteri Perindustrian ini harus berani menyingkirkan kader-kader "kotor" yang selama ini membusukkan parta berlambang beringin ini.

"Susunan kepengurusan harus ramping tapi kaya fungsi. Diisi kader yang bersih. Jangan sampai terjadi kepengurusan hasil munaslub ini di pengunjung pemilu nanti ada yang ditangkap KPK lagi,"tegas Gandung.

Gandung yakin sosok Airlangga Hartarto mampu mewujudkan Golkar bersih dan merakyat untuk menjalankan amanah rakyat.

Munaslub Partai Golkar digelar pada 18-20 Desember 2018 di Jakarta. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto terpilih sebagai Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto. Novanto tengah menjadi pesakitan karena terseret kasus suap KTP Elektronik. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait Golkar dalam artikel: Airlangga Tak Rela Golkar Merosot ke Posisi Tiga

#Airlangga Hartarto #Golkar #Gandung Pardiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Bagikan