Kepergok Ngamar, ASN Solo Terancam Dipecat
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Merahputih.com- Sanksi berat menanti AI (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang digrebek pihak kepolisian, saat asik berduaan di sebuah kamar hotel, di kawasan Laweyan Solo, Senin (25/9) kemarin.
Di kamar hotel tersebut, AI usai melakukan hubungan badan dengan teman lelakinya, yakni DS (35) . Akibatnya, AI teranca, Sanksi di berhentikan dan tidak mendapatkan pensiun.
“Kita memang belum menjatuhkan sanksi, karena oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dasar (BKPPD) Rakhmat Sutomo kepada wartawan, Selasa (26/9).
Rakhmat menyebut, perempuan asal Sumber, Banjarsari, Solo ini, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau dilihat dari pelanggaranya, ada tiga, yakni bolos kerja, memakai baju dinas dan melakukan tindakan asusila,” imbuhnya.
Rakhmat menambahkan, terkait sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan dari Walikota. Mengingat, pihaknya bertugas hanya memberikan rekomendasi terkait pelanggaran apa yang dilakukan ASN tersebut. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Solo dan sekitarnya, Win. Baca berita terkait Kota Solo lainnya di: Setelah Diresmikan Presiden Jokowi, Masuk Museum Keris Gratis
Bagikan
Berita Terkait
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang