Kepergok Ngamar, ASN Solo Terancam Dipecat


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Merahputih.com- Sanksi berat menanti AI (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang digrebek pihak kepolisian, saat asik berduaan di sebuah kamar hotel, di kawasan Laweyan Solo, Senin (25/9) kemarin.
Di kamar hotel tersebut, AI usai melakukan hubungan badan dengan teman lelakinya, yakni DS (35) . Akibatnya, AI teranca, Sanksi di berhentikan dan tidak mendapatkan pensiun.
“Kita memang belum menjatuhkan sanksi, karena oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dasar (BKPPD) Rakhmat Sutomo kepada wartawan, Selasa (26/9).
Rakhmat menyebut, perempuan asal Sumber, Banjarsari, Solo ini, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau dilihat dari pelanggaranya, ada tiga, yakni bolos kerja, memakai baju dinas dan melakukan tindakan asusila,” imbuhnya.
Rakhmat menambahkan, terkait sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan dari Walikota. Mengingat, pihaknya bertugas hanya memberikan rekomendasi terkait pelanggaran apa yang dilakukan ASN tersebut. (*)
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Solo dan sekitarnya, Win. Baca berita terkait Kota Solo lainnya di: Setelah Diresmikan Presiden Jokowi, Masuk Museum Keris Gratis
Bagikan
Berita Terkait
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan

Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta

Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
