Kepala Daerah Minta Naik Gaji, Ini Kata Mendagri

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 09 November 2015
Kepala Daerah Minta Naik Gaji, Ini Kata Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Sejumlah kepala daerah meminta kenaikan gaji kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo lewat rekomendasi yang mereka buat. Rekomendasi tersebut diberikan usai kegiatan orientasi kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah daerah (OKPPD).

Kenaikan gaji ini diminta demi mengoptimalisasi kinerja para kepala daerah. Namun Mendagri mengatakan bahwa kepala daerah ini haruslah bertanggung jawab terlebih dahulu.

“Yang penting itu, kepala daerah harus kerja dulu, bertanggung jawab dan amanah,” kata Tjahjo, Senin (9/11).

Kenaikan gaji untuk kepala daerah memang telah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun hal tersebut bisa dilaksanakan jika pertumbuhan ekonomi membaik sekitar enam persen.

Mendagri juga mengungkapkan bahwa para kepala daerah, dalam hal ini bupati atau wali kota, harus bisa memangkas birokrasi perizinan. Mereka juga harus bisa membangun sinergi serta punya konektivitas dengan kebijakan nasional.

Namun bagaimanapun, Tjahjo mengatakan bahwa kenaikan gaji adalah wewenang Kementerian Keuangan.

“Kalau program itu kordinasi antara kementerian dan lembaga. Kaya ini minta naik gaji, kan wewenangnya kementrian keuangan,” ungkap dia seperti dilansir situs resmi Kemendagri.

 

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Indonesia Harus Desak Michael Buehler untuk Klarifikasi
  2. Menlu: Jokowi ke AS Atas Undangan Obama
  3. Yorrys Pindah Kubu, ARB Angkat Bicara
  4. Rita Widyasari Paling Diunggulkan Pimpin Kabupaten Kukar
  5. Pengamat: Parpol KIH Biang Reshuffle Jilid II
#Tjahjo Kumolo #Mendagri #Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Bagikan