Kepala BNPT Imbau Mahasiswa Waspadai Penyebaran Radikalisme di Internet
Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius. (Foto Dok BNPT)
MerahPutih.com – Maraknya informasi di media sosial membuat generasi muda, terutama mahasiswa, harus pandai memilah-milah informasi yang masuk. Untuk itu, kaum muda didorong menghilangkan budaya sharing tanpa saring, terutama dalam mengantisipasi berita hoax.
"Untuk bisa menyaring informasi, jangan mudah terpengaruh dan percaya dengan adanya hoax. Biasakan untuk adik-adik disini, kita hilangkan lah budaya sharing tanpa saring," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius, pada kuliah umum mahasiswa baru tahun 2017 Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) di Graha Widyatama, Auditorium UNSOED, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (22/8).
Kepala BNPT mengajak para mahasiswa waspada karena saat ini sasaran teroris adalah generasi muda. Karena itu, sambungnya, bukan hanya moral yang harus ditanamkan sejak dini tapi pengetahuan juga harus diterapkan.
"Sasaran teroris kini generasi muda karena generasi kalian sangat rentan dan sedang mencari identitas diri, tidak berpikir yang lain. Untuk itu pengetahuan harus terus diterapkan tak hanya moral saja yang kita tanam," kata Suhardi Alius.
Suhardi Alius juga mengingatkan agar universitas harus bisa memilah dan memilih dosen untuk mengajar di perguruan tinggi, karena banyak pengalaman terjadi radikalisme bisa dari dosen yang mengajar. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi