Kepala BIN: Pembangunan IKN Tak Gerus Budaya dan Kearifan Lokal Kaltim

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 24 April 2022
Kepala BIN: Pembangunan IKN Tak Gerus Budaya dan Kearifan Lokal Kaltim

Presiden Jokowi di IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan menyatakan kearifan lokal masyarakat Kaltim mulai menggeliat guna menyambut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga:

Pembangunan Tahap Pertama Kawasan Inti IKN Nusantara Butuh Rp 30 Triliun

"Sebagaimana yang berulang kali ditegaskan Presiden, pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membangun gedung-gedung pemerintahan saja. Tetapi juga memindahkan pusat pertumbuhan, sekaligus lompatan untuk transformasi bangsa menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur," kata Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Budi mengungkapkan bahwa kearifan lokal para pemangku adat setempat mampu menangkap niat baik pemimpin bangsa untuk memajukan wilayah lain di Indonesia yang selama ini bertumpu di Jawa.

IKN Nusantara didesain sebagai kota yang inklusif, humanis, dibangun untuk seluruh elemen dengan melibatkan potensi sumber daya manusia (SDM) dari luar maupun di Kalimantan yang mencerminkan Kebhinnekaan sebagai ciri khas Indonesia.

"Kampung dan dusun yang memang telah ada akan menjadi penyangga kota inti yang akan ditata menjadi smart village," ucap Budi.

Budi menambahkan, kebudayaan dan kearifan lokal tidak akan tergerus, tetapi direvitalisasi menjadi bagian dari jiwa IKN Nusantara sehingga memberikan keunggulan.

Lebih lanjut, Budi menuturkan keberhasilan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya berdasarkan pencapaian fisik, namun membentuk peradaban luhur manusia di dalam dan sekitarnya.

Saat ini, geliat pembangunan IKN Nusantara sudah mulai nampak, seperti Kementerian Kehutanan berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan pusat pembibitan pohon (nursery center) di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam tujuh bulan hingga setahun ke depan, nursery center yang berada di arah Selatan kawasan IKN ini siap memasok 15-20 juta bibit pohon untuk program revitalisasi dan reboisasi kawasan hutan IKN Nusantara.

Baca Juga:

Kendalikan Banjir di IKN Nusantara, Proyek Bendungan dan Drainase Dipercepat

Sementara itu, Kementerian PUPR juga membangun Bendungan Sepaku Semoi yang terletak di arah Utara kawasan IKN Nusantara untuk sumber air baku yang perkembangannya sudah 45 persen per pertengahan April 2022.

Memasuki semester II tahun ini, pembangunan infrastruktur dasar akan semakin terlihat, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.

Kamis (14/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah mengalokasikan Rp 27-30 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN.

Terkait pembangunan IKN Nusantara itu, Kepala Adat Besar Dayak Hamtolius Gati menyebutkan kehadiran Ibu Kota baru tersebut memberikan optimisme kemajuan besar bagi Kalimantan berupa pembangunan infrastruktur perhubungan, pendidikan, pertanian, pariwisata, hingga sosial budaya.

“Kami berkeyakinan kawasan ini akan berkembang pesat seiring dengan keberadaan IKN Nusantara. Gerak pembangunan tidak hanya di seputar Kabupaten Penajam Paser Utara, tapi akan meluas ke seluruh provinsi Kalimantan Timur bahkan lebih luas lagi,” ujar Hamtolius Gati.

Hal senada dinyatakan Kepala Adat Dayak Dusun Wisata Putak Yulius Lamus. Ia mengungkapkan bahwa konsep IKN Nusantara yang disosialisasikan pemerintah akan memberdayakan masyarakat sekitar.

"Konsep kota canggih yang menyatu dengan kawasan hutan atau smart forest city, berarti pembangunan yang mempertahankan alam, lingkungan hidup, dan tentunya juga budaya, adat, dan tradisi setempat," ujar Yulius.

Menurut Yulius, IKN Nusantara akan menata dusun dan desa Adat Dayak yang banyak terdapat di luar kawasan IKN dan mengembangkan kekayaan adat budaya lokal sebagai sektor pariwisata yang bermanfaat secara sosial ekonomi bagi masyarakat. (*)

Baca Juga:

Moeldoko Klaim Pembangunan IKN Bentuk Konkret Sistem Demokrasi

#IKN Nusantara #Ibu Kota #BIN #Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Bagikan