Pembangunan Tahap Pertama Kawasan Inti IKN Nusantara Butuh Rp 30 Triliun


Presiden Jokowi di IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Kalimantan Timur. Targetnya, pemerintah akan memulai pemindahan ibu kota di 2024.
Alokasi dana Ibu Kota Negara (IKN) di tahun 2023 bakal mencapai Rp 27 triliun sampai Rp30 triliun. Dana itu untuk pembangunan konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap pertama.
Baca Juga:
Kendalikan Banjir di IKN Nusantara, Proyek Bendungan dan Drainase Dipercepat
"Tentu APBN akan ikut dalam pembiayaan IKN, tetapi pembiayaan kreatif akan kami buat," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2022 di Jakarta, Kamis (22/4).
Ia mengatakan, dalam pembiayaan pembangunan IKN akan diciptakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga menciptakan berbagai skema pembiayaan dari sumber-sumber lain yang sifatnya non APBN.
Kemenkeu mencatat fokus pembangunan KIPP tahap pertama akan terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar seperti perumahan, air minum atau air bersih, dan sanitasi, konektivitas berupa jalan akses, jalan tol, dan jalan KIPP, serta gedung pemerintah seperti istana dan kantor.
Selanjutnya, kata ia, akan terdapat pula pembangunan simpul konektivitas untuk bus, pelabuhan, dan bandara, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, sarana pertahanan dan keamanan, kegiatan operasional dan koordinasi persiapan dan pembangunan IKN, serta dukungan energi, listrik, dan teknologi informasi dan komunikasi.

Suahasil menyampaikan, terdapat lima nilai strategis dalam pembangunan IKN, yakni pertama meningkatkan pemerataan pembangunan lantaran porsi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 58 persen berada di pulau Jawa, sehingga diperlukan perubahan mindset Jawa sentris ke Indonesia sentris.
Kedua, lanskap dan sistem transportasi ramah lingkungan melalui kota pintar dan kota hijau, kemudian ketiga yaitu pembiayaan kreatif antara lain skema KPBU, penerusan surat berharga syariah negara (SBSN), pemberdayaan Lembaga Pembiayaan Investasi (INA), serta crowd funding dan filantropi.
Nilai strategis keempat yakni penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui nilai investasi yang besar sampai 2045, serta akan menggerakkan aktivitas konsumsi dan sektor lainnya seperti properti, jasa keuangan, dan lain-lain.
"Sementara nilai kelima yakni transformasi digital pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis digital," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
