Pembangunan Tahap Pertama Kawasan Inti IKN Nusantara Butuh Rp 30 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 April 2022
Pembangunan Tahap Pertama Kawasan Inti IKN Nusantara Butuh Rp 30 Triliun

Presiden Jokowi di IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Kalimantan Timur. Targetnya, pemerintah akan memulai pemindahan ibu kota di 2024.

Alokasi dana Ibu Kota Negara (IKN) di tahun 2023 bakal mencapai Rp 27 triliun sampai Rp30 triliun. Dana itu untuk pembangunan konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap pertama.

Baca Juga:

Kendalikan Banjir di IKN Nusantara, Proyek Bendungan dan Drainase Dipercepat

"Tentu APBN akan ikut dalam pembiayaan IKN, tetapi pembiayaan kreatif akan kami buat," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2022 di Jakarta, Kamis (22/4).

Ia mengatakan, dalam pembiayaan pembangunan IKN akan diciptakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga menciptakan berbagai skema pembiayaan dari sumber-sumber lain yang sifatnya non APBN.

Kemenkeu mencatat fokus pembangunan KIPP tahap pertama akan terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar seperti perumahan, air minum atau air bersih, dan sanitasi, konektivitas berupa jalan akses, jalan tol, dan jalan KIPP, serta gedung pemerintah seperti istana dan kantor.

Selanjutnya, kata ia, akan terdapat pula pembangunan simpul konektivitas untuk bus, pelabuhan, dan bandara, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, sarana pertahanan dan keamanan, kegiatan operasional dan koordinasi persiapan dan pembangunan IKN, serta dukungan energi, listrik, dan teknologi informasi dan komunikasi.

IKN Nusantara. (Foto: Antara)
IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Suahasil menyampaikan, terdapat lima nilai strategis dalam pembangunan IKN, yakni pertama meningkatkan pemerataan pembangunan lantaran porsi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 58 persen berada di pulau Jawa, sehingga diperlukan perubahan mindset Jawa sentris ke Indonesia sentris.

Kedua, lanskap dan sistem transportasi ramah lingkungan melalui kota pintar dan kota hijau, kemudian ketiga yaitu pembiayaan kreatif antara lain skema KPBU, penerusan surat berharga syariah negara (SBSN), pemberdayaan Lembaga Pembiayaan Investasi (INA), serta crowd funding dan filantropi.

Nilai strategis keempat yakni penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui nilai investasi yang besar sampai 2045, serta akan menggerakkan aktivitas konsumsi dan sektor lainnya seperti properti, jasa keuangan, dan lain-lain.

"Sementara nilai kelima yakni transformasi digital pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis digital," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Segera Bangun Jalan Penunjang IKN Rp 265 Miliar

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #Kalimantan Timur #UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Bagikan