Kepala Bakom Qodari Sebut Presiden Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Kepala Bakom Qodari Sebut Presiden Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto tentang KEM PPKF RAPBN 2027

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis merupakan implementasi langsung dari amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan Qodari dalam jumpa pers bertema Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Qodari menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah komprehensif pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia sekaligus memastikan pemanfaatannya bagi kemakmuran rakyat, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Presiden menjaga sumber daya alam Indonesia, kekayaan alam Indonesia sangat komprehensif mulai dari hulu sampai ke hilir,


 katanya.



Di sektor hulu, pemerintah telah menjalankan penertiban dan penegakan hukum, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang disebut telah mengambil alih kembali hampir 6 juta hektare lahan kebun sawit. Selain itu, nilai penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung telah mencapai sekitar Rp 45 triliun.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus


Sementara itu, di sektor hilir, pemerintah kini memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Jadi, jualannya pun dijagain Bapak Presiden,

ucap Qodari.

Langkah itu diambil setelah Presiden menemukan adanya praktik misinvoicing, under-invoicing, under-accounting, transfer pricing, dan praktik lainnya yang dinilai merugikan bangsa Indonesia. Menurut Qodari, seluruh kebijakan tersebut merupakan turunan langsung dari Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengatur mengenai tujuan kita berbangsa dan bernegara, yang pada hari ini sangat relevan merupakan pertama melindungi segenap bangsa Indonesia karena ini merupakan sumber daya alam Indonesia. Yang kedua untuk memajukan kesejahteraan umum, di mana kekayaan sumber daya alam harus dimaksimalkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia,

ujar Qodari.



Ia juga menegaskan Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar utama pengelolaan kekayaan alam nasional oleh negara.

Adapun Pasal 33 yang langsung terkait yakni Pasal 33 Ayat 3, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta Ayat 4, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, dan seterusnya,

kata Qodari.(Pon)

Baca juga:

Presiden Prabowo Terpukul, Ekonomi Tumbuh tapi Kemiskinan Bertambah

#Presiden Prabowo #Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) #M Qodari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Presiden Prabowo Subianto meresmikan program kopdes pada 21 Juli 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Indonesia
Komeng Puji Pidato Prabowo, Soroti Ketahanan Pangan dan Program MBG
Dia menilai ketersediaan stok pangan dalam negeri menjadi hal penting bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Puji Pidato Prabowo, Soroti Ketahanan Pangan dan Program MBG
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Anak SD sudah Belajar Bahasa Rusia, Prancis, dan Mandarin, Biar Gampang Dapat Kerja
Prabowo beralasan bahasa asing harus diajarkan sejak dini karena anak-anak lebih mudah menyerap pelajaran.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Minta Anak SD sudah Belajar Bahasa Rusia, Prancis, dan Mandarin, Biar Gampang Dapat Kerja
Indonesia
Mengenal Sistem Registri Unit Karbon yang Disinggung Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan
Salah satu bagian yang berkaitan dengan agenda pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam merupakan pengembangan perdagangan karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Mengenal Sistem Registri Unit Karbon yang Disinggung Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan
Indonesia
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Prabowo Minta Pidato Kenegaraannya Hari ini Dilihat Utuh dan jangan Terpotong-Potong
Dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Minta Pidato Kenegaraannya Hari ini Dilihat Utuh dan jangan Terpotong-Potong
Bagikan