Kepala Bakom Qodari Sebut Presiden Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Kepala Bakom Qodari Sebut Presiden Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto tentang KEM PPKF RAPBN 2027

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis merupakan implementasi langsung dari amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan Qodari dalam jumpa pers bertema Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Qodari menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah komprehensif pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia sekaligus memastikan pemanfaatannya bagi kemakmuran rakyat, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Presiden menjaga sumber daya alam Indonesia, kekayaan alam Indonesia sangat komprehensif mulai dari hulu sampai ke hilir,


 katanya.



Di sektor hulu, pemerintah telah menjalankan penertiban dan penegakan hukum, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang disebut telah mengambil alih kembali hampir 6 juta hektare lahan kebun sawit. Selain itu, nilai penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung telah mencapai sekitar Rp 45 triliun.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus


Sementara itu, di sektor hilir, pemerintah kini memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Jadi, jualannya pun dijagain Bapak Presiden,

ucap Qodari.

Langkah itu diambil setelah Presiden menemukan adanya praktik misinvoicing, under-invoicing, under-accounting, transfer pricing, dan praktik lainnya yang dinilai merugikan bangsa Indonesia. Menurut Qodari, seluruh kebijakan tersebut merupakan turunan langsung dari Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengatur mengenai tujuan kita berbangsa dan bernegara, yang pada hari ini sangat relevan merupakan pertama melindungi segenap bangsa Indonesia karena ini merupakan sumber daya alam Indonesia. Yang kedua untuk memajukan kesejahteraan umum, di mana kekayaan sumber daya alam harus dimaksimalkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia,

ujar Qodari.



Ia juga menegaskan Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar utama pengelolaan kekayaan alam nasional oleh negara.

Adapun Pasal 33 yang langsung terkait yakni Pasal 33 Ayat 3, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta Ayat 4, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, dan seterusnya,

kata Qodari.(Pon)

Baca juga:

Presiden Prabowo Terpukul, Ekonomi Tumbuh tapi Kemiskinan Bertambah

#Presiden Prabowo #Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) #M Qodari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Prabowo mengatakan bahwa tantangan di masa depan masih banyak. Ada masalah kemiskinan yang merupakan akibat dari korupsi hingga kejahatan penyelundupan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Indonesia
Prabowo Dapat Medali Kehormatan, Dinilai Berjasa Mendukung Tugas Kepolisian
Pemberian medali itu juga sebagai bentuk apresiasi atas jasa yang luar biasa terhadap kemajuan Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Prabowo Dapat Medali Kehormatan, Dinilai Berjasa Mendukung Tugas Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Polisi: jangan Kriminalisasi dan tak Boleh Hukum Tajam Kebawah
Prabowo menekankan hukum harus jadi pelindung rakyat dan tak boleh tajam ke bawah dan lemah ke atas.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan  Polisi: jangan Kriminalisasi dan tak Boleh Hukum Tajam Kebawah
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Pelibatan kalangan akademisi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan merupakan langkah positif.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Indonesia
Presiden Prabowo Perkuat Riset Nasional, Tambah Anggaran Rp 4 Triliun
Arahan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem riset yang lebih terintegrasi dan mampu menjawab berbagai tantangan nasional.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Perkuat Riset Nasional, Tambah Anggaran Rp 4 Triliun
Indonesia
KSP Dudung Benarkan Presiden Prabowo, Sebut Ada Pihak yang Membayari Demo
Langkah selanjutnya yakni memastikan penanganannya dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Benarkan Presiden Prabowo, Sebut Ada Pihak yang Membayari Demo
Indonesia
Presiden Prabowo Dinilai Terlalu Fokus MBG, Pengamat Ingatkan Janji Bereskan Program Kerja Lainnya
Tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat saat ini cukup besar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Presiden Prabowo Dinilai Terlalu Fokus MBG, Pengamat Ingatkan Janji Bereskan Program Kerja Lainnya
Indonesia
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri
Laporan mencakup kondisi kamtibmas nasional serta berbagai langkah Polri untuk menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran agenda pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri
Bagikan