Kenapa Sih Penggunaan Powerbank di Pesawat Harus Diatur?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Maret 2018
Kenapa Sih Penggunaan Powerbank di Pesawat Harus Diatur?

Ilustrasi. (Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditjen Penerbangan Udara, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terkait penggunaan powerbank di kabin pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor 015 Tahun 2018 yang ditetapkan pada tanggal 09 Maret 2018. Beberapa poin pokok dalam aturan ini adalah penumpang harus melapor kepada petugas maskapai mengenai powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa ke kabin pesawat.

Ya, dalam aturan tersebut tegas disebutkan bahwa peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh (watt-hour atau daya per jam). Sedangkan peralatan yang mempunyai daya per jam (watt-hour) lebih dari 100 Wh (Wh < 100) tapi tidak lebih dari 160 Wh (100 Wh 160) harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.

Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa ke pesawat.

Tak hanya itu, penumpang dilarang melakukan pengisian daya ulang dengan powerbank selama penerbangan. Barang-barang itu harus diletakkan di bagasi kabin selama penerbangan.

"Surat edaran tersebut ditujukan untuk maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang terbang di wilayah Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keteragan tertulisnya.

Menurut Agus, sejatinya peralatan dengan daya besar saja yang mereka tangkal untuk digunakan selama penerbangan. "Kalau yang berdaya kecil silahkan saja dengan perlakuan tertentu sesuai aturan," imbuhnya.

Sejatinya, aturan terkait penggunaan baterai lithium sudah berlaku sejak awal 2016. International Civil Aviation Organization (ICAO) mengaturnya secara ketat. Mereka mengeluarkan peraturan bahwa baterai lithium ion tidak boleh dibawa sebagai muatan pada pesawat penumpang. Aturan itu diterbitkan atas atas rekomendasi ICAO Air Navigation Commission (ANC).

Mengapa powerbank dilarang? Seperti diketahui, powerbank adalah alat yang mengandung lithium. Menurut regulasi International Air Transport Association (IATA), lithium digolongkan sebagai bahan kimia padat yang berbahaya. Kandungan lithium rawan terbakar, terutama saat digunakan dalam keadaan mengisi daya.

Sedikitnya ada dua peristiwa yang bisa membuktikan ihwal lithium sebagai barang berbahaya bukan sekadar isapan jempol.

Beberapa bukti begitu berbahayanya lithium dalam penerbangan adalah saat sebuah ponsel Samsung meledak di pesawat Southwest Airlines sebelum lepas landas dari Louisville menuju Baltimore, Amerika Serikat, Oktober 2016 silam. Yang terbaru, pada Februari lalu, sebuah powerbank meledak di pesawat China Southern Arilines. Peristiwa itu menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539. (*)

#Pesawat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KKP, tim medis, dan otoritas terkait yang memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pemberangkatan keluarga ke Makassar hingga penanganan jenazah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Dalam proses evakuasi tersebut, personel sempat dihadapkan pada tantangan medan ekstrem dan cuaca yang sulit diprediksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Selain keluarga korban Muhammad Farhan di Sulsel, salah seorang keluarga korban lainnya Esther Aprilita sebagai pramugari di pesawat ATR tersebut juga mendatangi Biddokes di Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Penemuan serpihan pesawat ini menjadi petunjuk penting dalam mempersempit area pencarian.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Indonesia
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Badan pesawat ditemukan tim SAR darat setelah adanya laporan temuan serpihan dari tim yang melakukan penyisiran lokasi menggunakan pesawat.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga tiket pesawat domestik kembali disorot. DPR menilai mahalnya tiket dipicu PPN, avtur, dan bea masuk suku cadang, serta mendesak reformasi kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Indonesia
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Uji terbang ini dilakukan untuk memastikan kualitas pesawat pesanan Kementerian Pertahanan itu sebelum dikirim ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Pesawat ke-2 A400M MRTT Bagi Indonesia Uji Terbang di Spanyol
Indonesia
Seluruh Armada Airbus A320 di Indonesia Rampungkan Pembaruan Software ELAC
Semua maskapai Indonesia telah merampungkan pembaruan ELAC pada Airbus A320. Langkah ini memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Seluruh Armada Airbus A320 di Indonesia Rampungkan Pembaruan Software ELAC
Bagikan