Kesehatan

Kenali Waktu Wajib Cuci Tangan Pakai Sabun

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 01 April 2021
Kenali Waktu Wajib Cuci Tangan Pakai Sabun

Kemenkes ingatkan masyarakat waktu wajib cuci tangan pakai sabun. (Foto: pixabay/slavoljubovski)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DIREKTUR Promosi Kesehatan serta Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, menjelaskan tentang waktu yang tepat untuk mencuci tangan.

Menurut Imran, ada waktu-waktu wajib untuk mencuci tangan dengan sabun, yang harus diterapkan masyarakat, pada situasi pandemi saat ini.

Baca Juga:

Setahun Pandemi COVID-19, Kebiasaan di Kantor Berubah

Adapun waktu Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) yang wajib dilakukan, yakni setelah beraktivitas, setelah buang air besar, sebelum mengolah makanan, sebelum makan, sebelum menyusui, dan setelah bersentuhan dengan hewan.

Meski tidak pandemi cuci tangan juga wajib dilakukan. (Foto: Unsplash/Rizal Hilman)

Menurut Imran, cuci tangan pakai sabun sendiri bukan hanya mesti dilakukan selama pandemi saja, tetapi di luar pandemi pun tetap harus dilakukan.

"Setiap orang perlu menjadikan CTPS sebagai perilaku yang mudah dan sederhana dikenalkan sejak dini serta bermanfaat mencegah berbagai penyakit termasuk COVID-19," tutur Imran seperti yang dikutip dari laman Antara.

Imran berharap bahwa informasi yang berulang serta berkelanjutan tentang CPTS, dapat membuat kebiasaan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat. "CPTS kalau diajarkan sejak usia dini akan jadi kebutuhan, sampai dewasa dia akhirnya terbiasa," jelas Imran.

Baca Juga:

Restoran 'Dipaksa' Berubah Demi 'Tetap Hidup' Saat Pandemi

Dengan rajin mencuci tangan, maka kamu bisa mengurangi risiko terkena penyakit gangguan pencernaan, seperti halnya diare hingga hepatitis A.

Cuci tangan harus dilakukan dengan benar. (Foto: Unsplash/Anshu A)

Penting diketahui, selain menggunakan sabun, mencuci tangan pun harus dilakukan dengan benar. Dalam hal ini, ada beberapa tahapan mencuci tangan yang benar, dari mulai menggosok kedua telapak tangan dengan sabun, lalu menggosok punggung tangan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya.

Setelah itu, bersihkan sela-sela jari, lalu letakkan punggung jari kamu saling mengunci, kemudian gosok-gosokan dengan punggung tangan. Selanjutnya jempol tangan digosok memutar oleh tangan kiri, dan sebaliknya terakhir jari kiri menguncup. Lalu gosok mundur ke kanan dan kiri pada telapak kanan dan sebaliknya.

Sejumlah musisi tahun lalu juga ikut mempromosikan kebiasaan baik tersebut kepada masyarakat lewat lagu berdurasi 20 detik. (ryn)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Mengubah Layanan Perawatan Mobil Serba dari Rumah

#Breaking #Kesehatan #Mencuci Tangan #COVID-19 #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan