Kenali Berbagai Macam Jenis Visa Beserta Fungsinya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 01 November 2019
Kenali Berbagai Macam Jenis Visa Beserta Fungsinya

Jangan salah pilih, kenali berbagai jenis visa beserta fungsinya (Foto: vitalcheck)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KETIKA kamu akan pergi ke luar negeri, salah satu dokumen penting yang kamu harus siapkan adalah Visa. Karena, jika kamu tak mempunyai visa, sudah pasti kamu akan ditolak saat immasuk ke satu negara.

Namun, sebelum mengurus visa, sebaiknya kamu simak dulu beberapa jenis-jenis dan fungsi visa tersebut. Karena tak sedikit orang yang salah menggunakan visa ketika jalan-jalan ke luar negeri. Agar hal itu tak terjadi padamu, yuk kenali berbagai jenis visa dan fungsinya seperti yang dilansir dari laman airpaz.

Baca Juga:

Ganti Paspor Biasa ke E-Paspor, ini Tipsnya

Terdapat berbagai jenis visa, pilihlah yang sesuai dengan kebutuhanmu (Foto: tourmyindia)

Visa yang pertama yaitu Visa Belajar. Visa yang satu ini biasanya digunakan oleh para siswa dan mahasiswa yang akan belajar ke luar negeri. Masa berlaku visa ini yaitu selama masa pendidikan berjalan, termasuk disaat masa libur sekolah.

Lalu yang kedua ialah Visa Pertukaran Pelajar. Masa berlakunya yaitu selama pertukaran pelajar berlangsung hingga usai.

Ketiga yaitu Visa Kunjungan Keluarga, Visa ini bisa digunakan saat kamu akan mengunjungi kerabat maupun keluarga di luar negeri. Masa berlaku visa ini, 90 hari.

Keempat yakni Visa Kerja, sesuai dengan namanya digunakan untuk orang-orang yang bekerja di perusahaan luar negeri. Untuk jangka waktu visa ini terbilang cukup lama hingga mencapai bertahun-tahun. Bahkan visa ini disebut sebagai izin tinggal semi permanen.

Baca Juga:

Jangan Panik Saat Paspor Hilang, Ini Panduan Mudah Pengurusannya

Cermatlah dalam memilih visa (Foto: piercecojail)

Kemudian Visa Bisnis, jika kamu ingin membuka usaha di luar negeri, tentu kamu tak akan tinggal sebentar disana. Maka dari itu kamu membutuhkan visa bisnis sebagai sebagai dokumen identitas pribadi. Visa ini masa berlakunya selama kamu menjalan bisnis, atau bisa juga jika kamu memperpanjangnya untuk mendapat izin tinggal permanen.

Selanjutnya yang keenam ialah Visa Turis, visa yang satu ini biasa disebut juga visa wisata. Visa yang digunakan jika kamu ingin pergi ke luar negeri untuk liburan.

Lalu yang ketujuh ialah Visa On Arrival. Visa ini bisa kamu buat di negara tujuan atau saat tiba di bandara. Tapi perlu diketahui visa ini berlaku hanya pada negara-negara yang mempunyai hubungan baik, dan tak bisa untuk urusan bisnis.

Kemudian Visa Kunjungan Bisnis yang berbeda dengan visa bisnis. Visa ini hanya untuk orang-orang yang akan mengadakan kerjasama bisnis di luar negara. Kunjungan mereka hanya untuk rapat pekerjaan, atau rapat dengan klien serta seminar. Masa berlaku visanya yaitu selama kamu mengadakan pertemuan tersebut.

Visa Transit dibutuhkan jika kamu akan keluar negeri tapi harus transit lebih dulu di negara lain sebelum ke negara tujuan, maka kamu harus memiliki visa transit.. Selain itu, kamu juga harus mengetahui visa yang kamu punya berlaku di area bandara mana saja, atau untuk seluruh negara dimana kamu transit. Visa ini masa berlakunya hanya 5 hari.

Sesuai namanya Visa Exit digunakan untuk warga negara asing yang harus keluar dari negara tersebut lantaran ditahan atau dipenjara. Visa ini pun berfungsi untuk kamu yang ingin meninggalkan negara sendiri menuju negara baru. Tetapi pada Visa Exit akan dtertulis jika kamu akan dilarang masuk kembali ke negara asal visa dikeluarkan.

Nah bila kamu sudah memahami beberapa jenis dan fungsi dari visa di atas, maka selanjutnya kamu bisa mengajukan permohonnan visa pada lembaga terkait. Hal itu tentunya agar perjalananmu ke luar negeri semakin menyenangkan. (Ryn)

Baca Juga:

Yuk Intip Cara Perpanjangan Paspor Terbaru 2019

#Travelling #Tips Traveling #Traveling Ke Luar Negeri #Traveling Cerdas #Visa
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa
Kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025 di Brussels, Belgia.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa
Indonesia
Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya
Untuk mendapatkan visa Schengen multiple entry dengan masa berlaku panjang, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya
Indonesia
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
AS memperketat visa pelajar dari Indonesia. Jadi, pemohon visa wajib menyantumkan akun media sosial di formulir aplikasi.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
Indonesia
WNI Kini Bisa Kunjungi China Tanpa Visa, ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
WNI kini bisa mengunjugi China tanpa visa. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum berkunjung ke sana.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
WNI Kini Bisa Kunjungi China Tanpa Visa, ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Kuliner
Airbnb Kenalkan Layanan Terbaru untuk Pengalaman Menginap yang Lebih Seru
Airbnb Services dan Airbnb Experience merupakan dua layanan terkini yang akan memudahkan kamu dalam mendapatkan pengalaman menginap nan luar biasa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Airbnb Kenalkan Layanan Terbaru untuk Pengalaman Menginap yang Lebih Seru
Indonesia
DPR Soroti Penggunaan Visa Selain Haji Resmi, Bisa Picu Masalah dan Sanksi
Keberadaan jemaah dengan visa non-haji dapat mengganggu kenyamanan dan keterbatasan tempat bagi jemaah resmi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
DPR Soroti Penggunaan Visa Selain Haji Resmi, Bisa Picu Masalah dan Sanksi
Travel
Tripadvisor Umumkan 10 Pantai Terbaik Dunia 2025, Salah Satunya Ada di Bali
Daftar ini mencakup enam benua dan 50 negara dengan lebih dari 100 pantai terbaik.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Februari 2025
Tripadvisor Umumkan 10 Pantai Terbaik Dunia 2025, Salah Satunya Ada di Bali
Travel
Filipina Gelar Prosesi Religius Black Nazarene yang Terkenal, Jalanan Manila Dipenuhi Ratusan Ribu Umat Katolik
Beberapa peziarah berharap mendapatkan berkah dan kesembuhan dari mengikuti prosesi Black Nazarene.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 10 Januari 2025
Filipina Gelar Prosesi Religius Black Nazarene yang Terkenal, Jalanan Manila Dipenuhi Ratusan Ribu Umat Katolik
Fun
Wisata Halal Nyaman dan Terjangkau ke Luar Negeri Makin Banyak Diminati
Wisata halal bukan hanya soal hiburan, tetapi juga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 November 2024
Wisata Halal Nyaman dan Terjangkau ke Luar Negeri Makin Banyak Diminati
Lifestyle
Berapa Banyak Oleh-oleh yang Bisa Dibawa dari Luar Negeri?
Bagi kamu yang sering membawa oleh-oleh makanan saat kembali dari luar negeri, penting untuk mengetahui aturan baru yang kini berlaku di Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Agustus 2024
Berapa Banyak Oleh-oleh yang Bisa Dibawa dari Luar Negeri?
Bagikan