Kenaikan PPN Dinilai Bakal Lemahkan Daya Beli Masyarakat
Ilustrasi pajak. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Merahputih.com - Pemerintah dipastikan akan menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat berupa bantuan sosial ke kelas menengah.
Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan agar tidak melemahkan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa sektor konsumsi merupakan penyumbang utama pendapatan pajak negara.
“Jika daya beli masyarakat melemah akibat kenaikan PPN, maka konsumsi akan turun. Dampaknya, pendapatan pajak juga tidak optimal,” ungkap Jazilul dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Baca juga:
Jangan Tambah Beban Ekonomi Rakyat, Banggar Setuju PPN 12% Ditunda
Dirinya pun juga meluruskan soal isu bahwa kenaikan PPN dilakukan untuk membayar utang negara. “PPN bukan untuk menutup utang. Pemerintah masih memiliki ruang untuk utang produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Menurutnya, pengelolaan utang yang produktif lebih efektif dibandingkan kebijakan yang berisiko menurunkan daya beli masyarakat. Jika langkah ini harus diambil, ia menyarankan agar kenaikan PPN dilakukan pada saat daya beli masyarakat sudah pulih dan kuat.
Baca juga:
Pemerintah Dinilai Tertutup Soal Alasan Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen
Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya keberimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat. Baginya, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan sekadar persoalan fiskal, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekonomi.
Dengan pendekatan yang lebih matang, ia berharap pemerintah bisa tetap menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan negara tanpa mengganggu roda ekonomi nasional. “Momentum (PPN 12 persen diterapkan) tepat adalah ketika pasar kembali ramai, UMKM berproduksi lancar, dan ekonomi bergerak aktif,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Peritel Diklaim Tidak Naikkan PPN, Tetap 11 Persen
DJP Berburu Sumber Penerimaan Baru setelah Pembatasan PPN 12 Persen, Optimalisasi Pajak Lewat Ekstensifikasi dan Intensifikasi
Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
PPN Menjadi 12 Persen, Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir