Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak Bikin Negara Defisit Rp 6,8 Triliun, dan Beban Utang Rp 1,9 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak Bikin Negara Defisit Rp 6,8 Triliun, dan Beban Utang Rp 1,9 Triliun

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Melemah (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Serangan Amerika Serikat ke Iran jika terus berlanjut akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan Kementerian Keuangan secara rutin melakukan stress test terhadap berbagai skenario global, termasuk potensi kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah.

"Stress-test yang kami lakukan pada skenario yang cukup plausible itu menunjukkan bahwa defisit masih terjaga di bawah tiga persen, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga masih terjaga," kata Juda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Wamenkeu menjelaskan setiap kenaikan satu dolar AS minyak mentah Indonesia (ICP) berpotensi menambah defisit Rp 6,8 triliun.

Baca juga:

Gubernur Pramono Minta BUMD Jakarta Siaga Krisis di Tengah Perang AS-Israel dan Iran

Sementara itu, pelemahan Rp 100 terhadap dolar AS berdampak Rp 0,8 triliun terhadap defisit, dan kenaikan imbal hasil (yield) 0,1 persen berpotensi menambah beban Rp1,9 triliun.

Meski begitu, hasil stress test pada skenario yang dinilai cukup kredibel menunjukkan defisit tetap terjaga.

"APBN itu memang didesain dengan prinsip prudent, disiplin, dan fleksibel. Prudent dan disiplin, kami memastikan bahwa defisit di bawah tiga persen," tambahnya.

Dari sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan juga terus melakukan diversifikasi sumber pendanaan guna memperkuat ketahanan fiskal.

Jika sebelumnya pembiayaan global didominasi dolar AS, kini pemerintah memperluas basis investor dan mata uang.

Kemenkeu menerbitkan surat utang global dalam mata uang euro dan renminbi yang nilainya setara USD 4,5 miliar. Di mana imbal hasil untuk surat utang dengan mata uang renminbi berkisar 2-3 persen dan euro 4-5 persen.

"Ini ukurannya masih sangat bagus sekali untuk pasar global kita," ujar dia.

Di sisi investasi, pemerintah telah memasukkan proyeksi investasi asing dalam skenario pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peran investasi domestik kini juga diperkuat melalui entitas baru pemerintah, yakni Danantara.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah lebih memfokuskan belanja APBN pada konsumsi pemerintah dan penguatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Sementara, pembiayaan investasi semakin banyak dilakukan melalui Danantara serta dukungan investasi luar negeri.

Wamenkeu optimistis keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara tetap dapat dijaga di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

#Rupiah #Harga Minyak Dunia #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Kurs Rupiah Jalan di Tempat Pagi Ini Versi Ekonom
Geliat rupiah sepanjang hari ini bakal sangat dipengaruhi oleh rilis Neraca Pembayaran Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Alasan Kurs Rupiah Jalan di Tempat Pagi Ini Versi Ekonom
Indonesia
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Di lantai bursa uang, nilai tukar rupiah terpantau adem ayem tanpa pergeseran angka signifikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Indonesia
Rupiah Ngamuk Pagi Ini Berbarengan dengan Meroketnya IHSG, Dolar AS Kehilangan Taji
Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak seirama menuju tren positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Rupiah Ngamuk Pagi Ini Berbarengan dengan Meroketnya IHSG, Dolar AS Kehilangan Taji
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia USD75 per barel dalam RAPBN 2027. Lifting minyak ditargetkan 610 ribu barel per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
RAPBN 2027: Pemerintah Patok Harga Minyak USD 75 per Barel, Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari
Indonesia
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Laporan resmi Bank Indonesia mencatat angka IKK periode Juli 2026 berada pada posisi 116,8, menurun dari capaian 117,8 pada Juni 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Indonesia
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Pergerakan cerah ini juga diikuti oleh deretan saham unggulan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Bagikan