Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI
Mantan Marinir TNI AL membelot jadi tentara Rusia. (Foto: dok. media sosial)
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri RI angkat suara terkait dengan keinginan mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara kembali ke Indonesia.
Kemlu mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat kepada wartawan, Selasa (22/7).
Menurut Roy, pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan Satria. Roy pun belum bisa berbicara banyak soal status kewarganegaraan dari Satria.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," imbuh Roy.
Baca juga:
Mantan Marinir Indonesia Viral Ikut Perang Rusia-Ukraina, Ini Kata TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul sementara itu mengatakan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI.
TNI AL pun, kata Tunggul, tidak bisa merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Tunggul.
Berdasarkan putusan tersebut, Tunggul memastikan TNI AL akan tetap berpegang teguh tidak bisa menerima kembali Satria sebagai anggota TNI.
Baca juga:
Relawan Perang Rusia Satria Kumbara Ingin Balik ke Indonesia, TNI Tegaskan sudah bukan WNI
Sebelumnya, Satria Arta Kumbara telah menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah Indonesia bahwa dia menyesal telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Dia pun memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.
Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada hari Minggu, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dia meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme