Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI
Mantan Marinir TNI AL membelot jadi tentara Rusia. (Foto: dok. media sosial)
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri RI angkat suara terkait dengan keinginan mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara kembali ke Indonesia.
Kemlu mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat kepada wartawan, Selasa (22/7).
Menurut Roy, pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan Satria. Roy pun belum bisa berbicara banyak soal status kewarganegaraan dari Satria.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," imbuh Roy.
Baca juga:
Mantan Marinir Indonesia Viral Ikut Perang Rusia-Ukraina, Ini Kata TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul sementara itu mengatakan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI.
TNI AL pun, kata Tunggul, tidak bisa merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Tunggul.
Berdasarkan putusan tersebut, Tunggul memastikan TNI AL akan tetap berpegang teguh tidak bisa menerima kembali Satria sebagai anggota TNI.
Baca juga:
Relawan Perang Rusia Satria Kumbara Ingin Balik ke Indonesia, TNI Tegaskan sudah bukan WNI
Sebelumnya, Satria Arta Kumbara telah menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah Indonesia bahwa dia menyesal telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Dia pun memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.
Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada hari Minggu, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dia meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad