Kementerian Sekretariat Negara Sudah Siapkan Perpres dan Kepres Kabinet Prabowo


Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
MerahPutih.com - Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024–2029 bakal di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober.
"Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 (Oktober) nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia membantah pula isu bahwa Presiden Joko Widodo ikut membicarakan kabinet dengan Prabowo Subianto.
Baca juga:
Pemerintah Prabowo Diminta Bangun Postur Kekuatan Tiga Matra TNI
"Sampai dengan hari ini tidak pernah Pak Jokowi kemudian atau Pak Prabowo membicarakan kabinet karena pada prinsipnya Pak Jokowi memberikan hak prerogatif itu kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih agar dapat berjalan lancar sehingga belum mengetahui perihal kegiatan lain yang akan dilangsungkan di samping acara pelantikan.
"Karena di situ akan banyak tamu-tamu negara, kepala-kepala dari negara lain yang akan hadir. Itu kami fokus di situ sehingga sedapat mungkin kelancaran dari pelantikan itu tidak akan tergantung oleh kegiatan-kegiatan yang tambahan maksudnya begitu," ucapnya.
Selain itu, Dasco mengaku Partai Gerindra saat ini masih melakukan komunikasi terkait program-program ataupun pemenuhan janji kampanye Prabowo dengan partai-partai politik lainnya.
Baca juga:
Dua Jam Lebih Jokowi Diskusi dengan Prabowo di Restoran, Bahas Apa?
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.
"Pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," kata Pratikno.
Selanjutnya, Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan keputusan presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam perpres.
"Setelah itu, baru pelantikan menteri," ujarnya.
Pratikno mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.
Namun, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.
"Tentu saja itu menjadi kewenangan Pak Prabowo. Kita belum tahu, tetapi prinsipnya dari Kementerian Sekretariat Negara mempersiapkan sejak sekarang. Intinya stand by," kata Pratikno. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hadiri Parade Militer di Lapangan Tiananmen China, Presiden Prabowo Duduk di Samping Presiden Putin

Prabowo Berangkat ke China Lihat Parade Militer, Setelah Selesai Langsung Balik ke Indonesia

RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh

Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Menhan: Presiden Instruksikan TNI-Polri Bertindak Tegas Jaga Stabilitas Nasional

Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR
