Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kementerian dan BUMN Segera Diwajibkan Beli Produk UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2020
Kementerian dan BUMN Segera Diwajibkan Beli Produk UMKM

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera mewajibkan seluruh instansi, termasuk kementerian dan lembaga (K/L), untuk mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggaran untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, kebijakan itu untuk mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

Sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Bahkan OECD memperkirakan, setelah September 2020 ini hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar. Meminimalisir dampak tersebut, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM.

Baca Juga:

Begini Kesulitan UMKM Indonesia Rebut Pasar Global

Kebijakan ini, tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR. Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaannya ada dasar hukum yang jelas.

Teten menegaskan, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM. Hal ini, k terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal. Untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM.

"Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN," kata Teten.

Dengan upaya-upaya tersebut, diyakini UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan, kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:

Catat, Cicilan UMKM Terdampak Corona Ditunda 1 Tahun dengan Bunga Ringan!

#UMKM #Teten Masduki #Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Bagikan