Kementerian Agama Perkirakan Hari Raya Lebaran 2025 Senin (31/3)

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 29 Maret 2025
Kementerian Agama Perkirakan Hari Raya Lebaran 2025 Senin (31/3)

Gedung Kementerian Agama/ dok Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - HARI Raya Lebaran 2025 diprediksi jatuh pada Senin (31/3). Hal itu diungkapkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) saat menyampaikan secara hisab awal Syawal 1446 Hijriah di Indonesia.

"Hasil keputusan sinkronisasi awal bulan Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing tanggal 31 Maret 2025 M," ungkap anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya di Kantor Kemenag, Sabtu (29/3).

Cecep menjelaskan, pada 29 Maret 2025, gerhana tidak dapat diamati di Indonesia. Wilayah yang dilewati gerhana matahari sebagian tidak melewati Indonesia. "Jadi hampir 94 persen matahari tertutup bulan," ucap Cecep.

Ia memaparkan wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria awal bulan kamariah MABIMS. Oleh karena itu, 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. "Ini secara hisab yang perlu diverifikasi rukyat sebagai konfirmasi," imbuh Cecep.

Baca juga:

Sore Ini Kemenag Gelar Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H, Idul Fitri Dipekirakan 31 Maret 2025



Cecep memaparkan tinggi hilal pada 29 Maret 2025 antara -3 derajat 15' 2'' (-3, 26 derajat) s.d -1 derajat 04' 34'' (-1,08 derajat). Seluruh wilayah di NKRI tidak memenuhi kriteria tinggi hilal MABIMS yaitu 3 derajat.

Elongasi NKRI hari ini antara 1 derajat 36' 23'' (1,61 derajat) sampai 1 derajat 12' 53'' (1,21 derajat) sehingga seluruh wilayah di NKRI tidak memenuhi kriteria elongasi MABIMS yaitu 6,4 derajat.

"Dengan begitu, 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M," urainya.

Sebelumnya, Organisasi Islam Muhammadiyah sudah memutuskan Lebaran bertepatan dengan 31 Maret 2025 berdasarkan hisab.

Penentuan Hari Raya, termasuk Idul Fitri, diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 dan 2 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Dalam lampiran Surat Keputusan Bersama itu, libur Lebaran 2025 disebutkan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Namun dalam beleid tersebut penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dan Hara Raya Idul Adha 1446 H ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.(knu)

Baca juga:

Sidang Isbat Lebaran 2025 Berlangsung Besok, Cek 33 Titik Pemantauan Hilal Seluruh Indonesia



#Kementerian Agama #Sidang Isbat #Hilal #Idul Fitri #Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - 58 menit lalu
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan