Kementan Kendalikan Fluktuasi Harga Ayam Biar Tidak Rugikan Peternak
Pedagang memotong daging ayam di Pasar Rangkasbitung. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Sejak awal Oktober 2024, harga ayam hidup (livebird) untuk ukuran 1,6-2,0 kg mengalami peningkatan bertahap. Pada 1 Oktober, harga ayam hidup berada di kisaran Rp 15.500 - Rp 16.000, kemudian bergerak naik hingga mencapai Rp 20.500 - Rp 21.000 per kilogram pada 9 Oktober.
Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya terus menjaga stabilitas pasokan dan harga ayam di tingkat peternak melalui pengendalian produksi serta distribusi yang tepat guna mendukung kesejahteraan peternak dan stabilitas pasar.
"Salah satu persoalan pokok perunggasan adalah fluktuasi harga dan hal ini menjadi konsen pemerintah untuk lakukan stabilisasi dengan mengkonsolidasikan pelaku usaha dan asosiasi perunggasan," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda di Jakarta, Jumat (11/10).
Berbagai forum rapat telah digelar oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan sejak awal September 2024 dengan menghadirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, Kemenko Bidang Perekonomian, perusahaan budidaya ayam ras dan berbagai asosiasi perunggasan.
Baca juga:
Polisi Turun Tangan Stabilkan Harga Ayam Hidup di Rp 20 Ribu Per Ekor
Agung menyatakan, sinergi antara pelaku usaha perunggasan dan pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak mandiri.
"Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan bahwa peternak, terutama yang mandiri, tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” ujar Agung.
Agung menuturkan, Kementerian Pertanian telah menuai hasil, dimana harga ayam hidup tingkat peternak lebih tinggi dari harga pokok produksi (HPP) sehingga peternak mendapatkan margin keuntungan yang wajar.
Kementan optimistis bahwa dengan tren positif ini, stabilitas harga ayam hidup akan terus terjaga, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kontribusi sektor perunggasan terhadap ketahanan pangan nasional.
"Pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan seluruh pihak terhadap kebijakan ini, termasuk penegakan sanksi bagi yang melanggar," kata Agung.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia